<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPRD DKI Segera Gelar Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi, 3 Nama Disiapkan</title><description>DPRD Jakarta bakal menggelar rapat untuk menentukan sosok yang menjadi Pj Gubernur Jakarta.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/06/338/3059746/dprd-dki-segera-gelar-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-heru-budi-3-nama-disiapkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/06/338/3059746/dprd-dki-segera-gelar-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-heru-budi-3-nama-disiapkan"/><item><title>DPRD DKI Segera Gelar Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi, 3 Nama Disiapkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/06/338/3059746/dprd-dki-segera-gelar-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-heru-budi-3-nama-disiapkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/06/338/3059746/dprd-dki-segera-gelar-rapat-bahas-pj-gubernur-pengganti-heru-budi-3-nama-disiapkan</guid><pubDate>Jum'at 06 September 2024 21:43 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/06/338/3059746/dprd_dki_jakarta-yJ6c_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/06/338/3059746/dprd_dki_jakarta-yJ6c_large.jpg</image><title>DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat untuk menentukan sosok yang menjadi Pj Gubernur Jakarta, mengingat masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta segera habis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (akan ada rapat DPRD Jakarta nanti membahas calon Pj Gubernur Jakarta),&amp;quot; ujar Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani pada wartawan, Jumat (6/9/2024).&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan, rapat di DPRD Jakarta itu bakal menentukan sosok yang akan menggantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta. Setidaknya, bakal ada 3 nama yang akan disodorkan DPRD Jakarta untuk menggantikan Heru Budi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya (ada tiga nama calon Pj Gubernur Jakarta),&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, tiga nama itu bakal diusulkan oleh setiap fraksi di DPRD Jakarta hingga akhirnya diteruskan ke pimpinan DPRD Jakarta. Usai itu, nama-nama itu bakal disodorkan ke Kemendagri untuk dirumuskan dan diputuskan bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
Sekedar diketahui, Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta bakal memasuki masa akhir jabatannya di tanggal 17 Oktober 2024 mendatang. Hal itu sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023 yang mengatur tentang masa jabatan Pj Gubernur maksimal dua tahun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat untuk menentukan sosok yang menjadi Pj Gubernur Jakarta, mengingat masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta segera habis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (akan ada rapat DPRD Jakarta nanti membahas calon Pj Gubernur Jakarta),&amp;quot; ujar Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani pada wartawan, Jumat (6/9/2024).&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan, rapat di DPRD Jakarta itu bakal menentukan sosok yang akan menggantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta. Setidaknya, bakal ada 3 nama yang akan disodorkan DPRD Jakarta untuk menggantikan Heru Budi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya (ada tiga nama calon Pj Gubernur Jakarta),&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, tiga nama itu bakal diusulkan oleh setiap fraksi di DPRD Jakarta hingga akhirnya diteruskan ke pimpinan DPRD Jakarta. Usai itu, nama-nama itu bakal disodorkan ke Kemendagri untuk dirumuskan dan diputuskan bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
Sekedar diketahui, Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta bakal memasuki masa akhir jabatannya di tanggal 17 Oktober 2024 mendatang. Hal itu sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023 yang mengatur tentang masa jabatan Pj Gubernur maksimal dua tahun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
