<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masa Jabatan Berakhir 17 Oktober, Heru Budi: Diganti Atau Tidak Terserah</title><description>Heru akan genap 2 tahun menjabat sebagai Pj Gubernur. Ia menyerahkan sepenuhnya atas nasibnya kepada yang memberikan tugas yakni Mendagri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/06/338/3059748/masa-jabatan-berakhir-17-oktober-heru-budi-diganti-atau-tidak-terserah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/06/338/3059748/masa-jabatan-berakhir-17-oktober-heru-budi-diganti-atau-tidak-terserah"/><item><title>Masa Jabatan Berakhir 17 Oktober, Heru Budi: Diganti Atau Tidak Terserah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/06/338/3059748/masa-jabatan-berakhir-17-oktober-heru-budi-diganti-atau-tidak-terserah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/06/338/3059748/masa-jabatan-berakhir-17-oktober-heru-budi-diganti-atau-tidak-terserah</guid><pubDate>Jum'at 06 September 2024 21:45 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/06/338/3059748/pj_gubernur_jakarta_heru_budi_hartono-F6tT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/06/338/3059748/pj_gubernur_jakarta_heru_budi_hartono-F6tT_large.jpg</image><title>Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait masa jabatannya di DKI 1 akan habis pada 17 Oktober 2024 mendatang. Dia hanya ingin menjalankan tugas sebaik-baiknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Diganti atau tidak terserah Mendagri. Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya,&amp;quot; kata Heru kepada wartawan di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).&#13;
&#13;
Heru akan genap 2 tahun menjabat sebagai Pj Gubernur. Ia menyerahkan sepenuhnya atas nasibnya kepada yang memberikan tugas yakni Mendagri. &amp;quot;17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur. Terserah yang memberikan tugas pada saya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekedar informasi, DPRD DKI akan menggelar rapat pembahasan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang baru untuk menggantikan Heru Budi Hartono pada Rabu, 11 September 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun salah satu agendanya yakni pembahasan dan penetapan usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing partai politik DPRD Provinsi DKI Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2024,&amp;quot; bunyi surat yang dilihat Jumat (6/9/2024).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait masa jabatannya di DKI 1 akan habis pada 17 Oktober 2024 mendatang. Dia hanya ingin menjalankan tugas sebaik-baiknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Diganti atau tidak terserah Mendagri. Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya,&amp;quot; kata Heru kepada wartawan di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).&#13;
&#13;
Heru akan genap 2 tahun menjabat sebagai Pj Gubernur. Ia menyerahkan sepenuhnya atas nasibnya kepada yang memberikan tugas yakni Mendagri. &amp;quot;17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur. Terserah yang memberikan tugas pada saya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekedar informasi, DPRD DKI akan menggelar rapat pembahasan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang baru untuk menggantikan Heru Budi Hartono pada Rabu, 11 September 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun salah satu agendanya yakni pembahasan dan penetapan usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing partai politik DPRD Provinsi DKI Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2024,&amp;quot; bunyi surat yang dilihat Jumat (6/9/2024).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
