<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, Baleg DPR Gelar Rapat Panja Bahas DIM RUU Wantimpres</title><description>Baleg DPR RI menjadwalkan rapat panitia (panja) RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada hari ini, Selasa (10/9/2024).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/10/337/3060854/hari-ini-baleg-dpr-gelar-rapat-panja-bahas-dim-ruu-wantimpres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/10/337/3060854/hari-ini-baleg-dpr-gelar-rapat-panja-bahas-dim-ruu-wantimpres"/><item><title>Hari Ini, Baleg DPR Gelar Rapat Panja Bahas DIM RUU Wantimpres</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/10/337/3060854/hari-ini-baleg-dpr-gelar-rapat-panja-bahas-dim-ruu-wantimpres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/10/337/3060854/hari-ini-baleg-dpr-gelar-rapat-panja-bahas-dim-ruu-wantimpres</guid><pubDate>Selasa 10 September 2024 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/10/337/3060854/dpr-Ei9q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/10/337/3060854/dpr-Ei9q_large.jpg</image><title>DPR (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Baleg DPR RI menjadwalkan rapat panitia (panja) RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada hari ini, Selasa (10/9/2024). Kesepakatan tersebut diambil setelah DPR mendapat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Wantimpres dari Pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Rapat panja RUU) Wantimpres besok (hari ini, red),&amp;quot; kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 9 September 2024.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, pihaknya telah menerima 52 DIM RUU Wantimpres dari Pemerintah. Dari jumlah itu, sebanyak 27 DIM tetap, 8 DIM perubahan substansi, 3 DIM penambahan subtansi atau substansi baru dan 14 DIM dihapus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan berkenaan jadwal rapat pembahasan RUU Wantimpres serta melihat rekapitulasi dim yang disampaikan, Baleg mengharapkan pembahasan kedua RUU tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang tak terlalu lama,&amp;quot; tutur Wihadi.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus.&#13;
&#13;
Diketahui, perubahan terletak pada nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Perubahan kedua RUU itu, menyangkut jumlah keanggotaan.&#13;
&#13;
Rencananya, jumlah anggota DPA menjadi tak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan Presiden. Perubahan ketiga, akan mengatur syarat menjadi anggota DPA.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Baleg DPR RI menjadwalkan rapat panitia (panja) RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada hari ini, Selasa (10/9/2024). Kesepakatan tersebut diambil setelah DPR mendapat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Wantimpres dari Pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Rapat panja RUU) Wantimpres besok (hari ini, red),&amp;quot; kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 9 September 2024.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, pihaknya telah menerima 52 DIM RUU Wantimpres dari Pemerintah. Dari jumlah itu, sebanyak 27 DIM tetap, 8 DIM perubahan substansi, 3 DIM penambahan subtansi atau substansi baru dan 14 DIM dihapus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan berkenaan jadwal rapat pembahasan RUU Wantimpres serta melihat rekapitulasi dim yang disampaikan, Baleg mengharapkan pembahasan kedua RUU tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang tak terlalu lama,&amp;quot; tutur Wihadi.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus.&#13;
&#13;
Diketahui, perubahan terletak pada nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Perubahan kedua RUU itu, menyangkut jumlah keanggotaan.&#13;
&#13;
Rencananya, jumlah anggota DPA menjadi tak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan Presiden. Perubahan ketiga, akan mengatur syarat menjadi anggota DPA.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
