<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: 99,32 Caleg Terpilih Sudah Lapor LHKPN</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 99,32?lon legislatif (caleg) terpilih sudah melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 September 2024 pukul 12.00 WIB.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/10/337/3061039/kpk-99-32-caleg-terpilih-sudah-lapor-lhkpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/10/337/3061039/kpk-99-32-caleg-terpilih-sudah-lapor-lhkpn"/><item><title>KPK: 99,32 Caleg Terpilih Sudah Lapor LHKPN</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/10/337/3061039/kpk-99-32-caleg-terpilih-sudah-lapor-lhkpn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/10/337/3061039/kpk-99-32-caleg-terpilih-sudah-lapor-lhkpn</guid><pubDate>Selasa 10 September 2024 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/10/337/3061039/kpk-15vT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/10/337/3061039/kpk-15vT_large.jpg</image><title>Gedung KPK (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 99,32% calon legislatif (caleg) terpilih sudah melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 September 2024 pukul 12.00 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebanyak 20.325 dari 20.463 caleg terpilih-berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32 persen,&amp;quot; kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pahala menjelaskan, data tersebut termasuk untuk caleg incumbent maupun non-incumbent, baik tingkat DPR, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari jumlah tersebut, Pahala menyebutkan, anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota menjadi kelompok paling patuh dengan tingkat pelaporan mencapai 99,72%. Dari total 19.731 caleg terpilih, 19.676 sudah melapor, sementara 55 lainnya belum.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, caleg terpilih untuk DPR RI mencapai persentase pelaporan sebesar 90,17%. Dari 580 caleg terpilih, 523 di antaranya telah melaporkan LHKPN, sedangkan 57 lainnya belum melapor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terakhir, DPD RI mencatat tingkat pelaporan sebesar 82,89 persen. Dari total 152 caleg terpilih, 126 sudah melapor dan 26 masih belum menyerahkan laporan harta kekayaannya,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari laporan tersebut pun masih ditemukan LHKPN yang belum lengkap, dengan rincian DPR RI 26, DPD RI 10, serta DPRD 209.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 99,32% calon legislatif (caleg) terpilih sudah melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 September 2024 pukul 12.00 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebanyak 20.325 dari 20.463 caleg terpilih-berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32 persen,&amp;quot; kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pahala menjelaskan, data tersebut termasuk untuk caleg incumbent maupun non-incumbent, baik tingkat DPR, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari jumlah tersebut, Pahala menyebutkan, anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota menjadi kelompok paling patuh dengan tingkat pelaporan mencapai 99,72%. Dari total 19.731 caleg terpilih, 19.676 sudah melapor, sementara 55 lainnya belum.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, caleg terpilih untuk DPR RI mencapai persentase pelaporan sebesar 90,17%. Dari 580 caleg terpilih, 523 di antaranya telah melaporkan LHKPN, sedangkan 57 lainnya belum melapor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terakhir, DPD RI mencatat tingkat pelaporan sebesar 82,89 persen. Dari total 152 caleg terpilih, 126 sudah melapor dan 26 masih belum menyerahkan laporan harta kekayaannya,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari laporan tersebut pun masih ditemukan LHKPN yang belum lengkap, dengan rincian DPR RI 26, DPD RI 10, serta DPRD 209.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
