<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masyarakat Desak Proses Hukum Provokasi Pembangunan PIK 2 yang Viral di Medsos</title><description>Herwin mengaku khawatir jika apa yang dilakukan Said Didu bisa mengganggu kondusivitas wilayah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/10/338/3061106/masyarakat-desak-proses-hukum-provokasi-pembangunan-pik-2-yang-viral-di-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/10/338/3061106/masyarakat-desak-proses-hukum-provokasi-pembangunan-pik-2-yang-viral-di-medsos"/><item><title>Masyarakat Desak Proses Hukum Provokasi Pembangunan PIK 2 yang Viral di Medsos</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/10/338/3061106/masyarakat-desak-proses-hukum-provokasi-pembangunan-pik-2-yang-viral-di-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/10/338/3061106/masyarakat-desak-proses-hukum-provokasi-pembangunan-pik-2-yang-viral-di-medsos</guid><pubDate>Selasa 10 September 2024 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/10/338/3061106/said_didu-z7U0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Masyarakat Desak Proses Hukum Provokasi Pembangunan PIK 2</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/10/338/3061106/said_didu-z7U0_large.jpg</image><title>Masyarakat Desak Proses Hukum Provokasi Pembangunan PIK 2</title></images><description>TANGERANG - Sejumlah tokoh pemuda mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti peningkatan status penyidikan terhadap terhadap Said Didu, mantan Sekretaris BUMN periode 2005-2010. &amp;nbsp;Pernyataan Said Didu itu sebelumnya viral di media sosial.&#13;
&#13;
Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang dengan&amp;nbsp;nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT terkait pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendengar laporan kami telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan SD sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga,&amp;rdquo; tegas Herwin, tokoh pemuda di Kecamatan Kosambi, Selasa (10/09/24).&#13;
&#13;
Herwin mengaku khawatir jika apa yang dilakukan Said Didu bisa mengganggu kondusivitas wilayah serta mengganggu proses pembangunan yang saat ini tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah lama mengharapkan wilayah kami maju dan berkembang. Kami tidak ingin gara-gara hasutan SD (Said Didu) bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku dirinya telah banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda terkait aksi provokasi atas pembangunan di PIK 2.&#13;
&#13;
Untuk itu dirinya beserta para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian menangani kasus tersebut dengan tegas dan sesegera mungkin.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama ini kondusivitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin karena provokasi itu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Maskota mengaku dirinya belum pernah mendengar adanya keluhan warga akibat pembangunan itu. Dia justru merasakan jika warga turut &amp;nbsp;senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh investor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika dirinya (Said Didu) berbicara memperjuangkan warga coba sebutkan warga yang mana. Jangan-jangan ini untuk kepentingan pribadinya,&amp;rdquo; tegas dia.&#13;
&#13;
Menurut Maskota warga Pantura sudah sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah berpuluh-puluh tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan akibat tidak banyak investor yang mau masuk.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Subur Maryono, mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya lewat mega proyek PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG - Sejumlah tokoh pemuda mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti peningkatan status penyidikan terhadap terhadap Said Didu, mantan Sekretaris BUMN periode 2005-2010. &amp;nbsp;Pernyataan Said Didu itu sebelumnya viral di media sosial.&#13;
&#13;
Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang dengan&amp;nbsp;nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT terkait pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendengar laporan kami telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan SD sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga,&amp;rdquo; tegas Herwin, tokoh pemuda di Kecamatan Kosambi, Selasa (10/09/24).&#13;
&#13;
Herwin mengaku khawatir jika apa yang dilakukan Said Didu bisa mengganggu kondusivitas wilayah serta mengganggu proses pembangunan yang saat ini tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah lama mengharapkan wilayah kami maju dan berkembang. Kami tidak ingin gara-gara hasutan SD (Said Didu) bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku dirinya telah banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda terkait aksi provokasi atas pembangunan di PIK 2.&#13;
&#13;
Untuk itu dirinya beserta para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian menangani kasus tersebut dengan tegas dan sesegera mungkin.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama ini kondusivitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin karena provokasi itu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Maskota mengaku dirinya belum pernah mendengar adanya keluhan warga akibat pembangunan itu. Dia justru merasakan jika warga turut &amp;nbsp;senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh investor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika dirinya (Said Didu) berbicara memperjuangkan warga coba sebutkan warga yang mana. Jangan-jangan ini untuk kepentingan pribadinya,&amp;rdquo; tegas dia.&#13;
&#13;
Menurut Maskota warga Pantura sudah sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah berpuluh-puluh tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan akibat tidak banyak investor yang mau masuk.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Subur Maryono, mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya lewat mega proyek PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
