<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Menpora Soal Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh-Sumut</title><description>Bareskrim Polri menyatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) 2024. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/11/337/3061731/bareskrim-sudah-koordinasi-dengan-menpora-soal-dugaan-korupsi-dana-pon-xxi-aceh-sumut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/11/337/3061731/bareskrim-sudah-koordinasi-dengan-menpora-soal-dugaan-korupsi-dana-pon-xxi-aceh-sumut"/><item><title>Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Menpora Soal Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh-Sumut</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/11/337/3061731/bareskrim-sudah-koordinasi-dengan-menpora-soal-dugaan-korupsi-dana-pon-xxi-aceh-sumut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/11/337/3061731/bareskrim-sudah-koordinasi-dengan-menpora-soal-dugaan-korupsi-dana-pon-xxi-aceh-sumut</guid><pubDate>Rabu 11 September 2024 19:54 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/11/337/3061731/ilustrasi_bareskrim_polri-8aMg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/11/337/3061731/ilustrasi_bareskrim_polri-8aMg_large.jpg</image><title>Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan berdasarkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan PON.&#13;
&#13;
&amp;quot;Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas Pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,&amp;quot; kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Arief belum memerinci soal tindaklanjut Polri usai koordinasi tersebut. Sementara itu, Menpora menyebut laporan polisi dibuat berdasarkan koordinasi antara Bareskrim Polri dan Kemenpora.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (laporan dibuat berdasarkan koordinasi),&amp;quot; kata Dito saat dikonfirmasi terpisah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Menpora tidak hanya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, namun juga Kejaksaan Agung (Kejagung), karena kedua lembaga tersebut merupakan satuan tugas (satgas) pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024,&amp;quot; kata Dito.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dito tidak merinci bentuk penyelewengan dalam PON XXI Aceh dan Sumut itu. Dia hanya memastikan semua yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan berdasarkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan PON.&#13;
&#13;
&amp;quot;Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas Pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,&amp;quot; kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Arief belum memerinci soal tindaklanjut Polri usai koordinasi tersebut. Sementara itu, Menpora menyebut laporan polisi dibuat berdasarkan koordinasi antara Bareskrim Polri dan Kemenpora.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (laporan dibuat berdasarkan koordinasi),&amp;quot; kata Dito saat dikonfirmasi terpisah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Menpora tidak hanya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, namun juga Kejaksaan Agung (Kejagung), karena kedua lembaga tersebut merupakan satuan tugas (satgas) pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024,&amp;quot; kata Dito.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dito tidak merinci bentuk penyelewengan dalam PON XXI Aceh dan Sumut itu. Dia hanya memastikan semua yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
