<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pekan Depan, Pimpinan Definitif DPRD Jakarta Diumumkan saat Rapat Paripurna</title><description>Struktur pimpinan definitif DPRD Jakarta periode 2024-2029 bakal diumumkan pada Selasa 17 September 2024 pekan depan lewat Rapat Paripurna.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/12/338/3061966/pekan-depan-pimpinan-definitif-dprd-jakarta-diumumkan-saat-rapat-paripurna</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/12/338/3061966/pekan-depan-pimpinan-definitif-dprd-jakarta-diumumkan-saat-rapat-paripurna"/><item><title>Pekan Depan, Pimpinan Definitif DPRD Jakarta Diumumkan saat Rapat Paripurna</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/12/338/3061966/pekan-depan-pimpinan-definitif-dprd-jakarta-diumumkan-saat-rapat-paripurna</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/12/338/3061966/pekan-depan-pimpinan-definitif-dprd-jakarta-diumumkan-saat-rapat-paripurna</guid><pubDate>Kamis 12 September 2024 11:07 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/12/338/3061966/dprd-Fy6t_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPRD Jakarta sementara, Achmad Yani (Foto: M Refi Sandi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/12/338/3061966/dprd-Fy6t_large.jpg</image><title>Ketua DPRD Jakarta sementara, Achmad Yani (Foto: M Refi Sandi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Struktur pimpinan definitif DPRD Jakarta periode 2024-2029 bakal diumumkan pada Selasa 17 September 2024 pekan depan lewat Rapat Paripurna. Ketua DPRD Jakarta sementara, Achmad Yani mengatakan, surat ke masing-masing partai politik untuk menyerahkan nama-nama calon pimpinan sudah dilayangkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk ketua dan wakil ketua, sekarang kita juga sudah menyampaikan surat ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan. Nah, setelah nama-nama itu masuk, nanti kita segera akan memproses,&amp;quot; kata Yani di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (12/9/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita umumkan, nanti kita akan sampaikan ke Kemendagri. Rencananya, tanggal 17 September,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Yani menyebut bahwa saat ini sebagai pimpinan sementara tengah disibukkan dan fokus perihal rapat kerja DPRD Jakarta, pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan (AKD) hingga tata tertib.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari pimpinan sementara memang berharap bagaimana agar DPRD Jakarta ini bisa berjalan dengan baik. Nah, yang kita lakukan adalah rapat-rapat kerja DPRD, menyiapkan pembentukan fraksi, kemudian juga pembentukan pimpinan Dewan, AKD, dan juga membahas tentang tahap tertib. Ini konsentrasinya sekarang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar informasi, 106 anggota DPRD Jakarta telah resmi dilantik. PKS menjadi pemenang kontestasi Pileg Jakarta disusul PDI Perjuangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, sebagai pimpinan sementara yakni Achmad Yani sebagai Ketua DPRD dari PKS dan Jhonny Simanjuntak sebagai Wakil Ketua DPRD dari PDIP. Struktur pimpinan sementara DPRD ini berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Provinsi.&#13;
&#13;
Hal itu tertuang dalam ketentuan Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota mengatur bahwa dalam hal pimpinan DPRD provinsi belum terbentuk, maka DPRD provinsi dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Struktur pimpinan definitif DPRD Jakarta periode 2024-2029 bakal diumumkan pada Selasa 17 September 2024 pekan depan lewat Rapat Paripurna. Ketua DPRD Jakarta sementara, Achmad Yani mengatakan, surat ke masing-masing partai politik untuk menyerahkan nama-nama calon pimpinan sudah dilayangkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk ketua dan wakil ketua, sekarang kita juga sudah menyampaikan surat ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan. Nah, setelah nama-nama itu masuk, nanti kita segera akan memproses,&amp;quot; kata Yani di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (12/9/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita umumkan, nanti kita akan sampaikan ke Kemendagri. Rencananya, tanggal 17 September,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Yani menyebut bahwa saat ini sebagai pimpinan sementara tengah disibukkan dan fokus perihal rapat kerja DPRD Jakarta, pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan (AKD) hingga tata tertib.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari pimpinan sementara memang berharap bagaimana agar DPRD Jakarta ini bisa berjalan dengan baik. Nah, yang kita lakukan adalah rapat-rapat kerja DPRD, menyiapkan pembentukan fraksi, kemudian juga pembentukan pimpinan Dewan, AKD, dan juga membahas tentang tahap tertib. Ini konsentrasinya sekarang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar informasi, 106 anggota DPRD Jakarta telah resmi dilantik. PKS menjadi pemenang kontestasi Pileg Jakarta disusul PDI Perjuangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, sebagai pimpinan sementara yakni Achmad Yani sebagai Ketua DPRD dari PKS dan Jhonny Simanjuntak sebagai Wakil Ketua DPRD dari PDIP. Struktur pimpinan sementara DPRD ini berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Provinsi.&#13;
&#13;
Hal itu tertuang dalam ketentuan Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota mengatur bahwa dalam hal pimpinan DPRD provinsi belum terbentuk, maka DPRD provinsi dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
