<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perampok Driver Taksi Online Minta Tebusan Rp70 Juta Ditangkap, Ini Tampangnya</title><description>Polisi menangkap penumpang yang mencuri mobil seorang pengemudi taksi online berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/12/338/3061996/perampok-driver-taksi-online-minta-tebusan-rp70-juta-ditangkap-ini-tampangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/12/338/3061996/perampok-driver-taksi-online-minta-tebusan-rp70-juta-ditangkap-ini-tampangnya"/><item><title>Perampok Driver Taksi Online Minta Tebusan Rp70 Juta Ditangkap, Ini Tampangnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/12/338/3061996/perampok-driver-taksi-online-minta-tebusan-rp70-juta-ditangkap-ini-tampangnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/12/338/3061996/perampok-driver-taksi-online-minta-tebusan-rp70-juta-ditangkap-ini-tampangnya</guid><pubDate>Kamis 12 September 2024 12:07 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/12/338/3061996/perampok_taksi_online_minta_tebusan_rp70_juta_ditangkap_polisi-cNCb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perampok taksi online minta tebusan Rp70 juta ditangkap polisi (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/12/338/3061996/perampok_taksi_online_minta_tebusan_rp70_juta_ditangkap_polisi-cNCb_large.jpg</image><title>Perampok taksi online minta tebusan Rp70 juta ditangkap polisi (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap penumpang yang merampok mobil seorang pengemudi taksi online berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu 7 September 2024.&amp;nbsp;Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku berinisial MIS alias Ibnu berusia 30 tahun.&#13;
&#13;
Pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di pusat perbelanjaan di daerah Pulogadung, Jakarta Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku ditangkap di Pulogadung, ditangkap di tempat kerja di pusat perbelanjaan,&amp;quot; kata Wira saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut Wira mengatakan, setelah merampok mobil beserta isinya, kemudian pelaku meminta tebusan kepada korban sebesar Rp70 juta. Akibat peristiwa tersebut MIS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah ditahan. Kita jerat Pasal 365 KUHP,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban mendapat pesanan untuk mengantar pelaku ke wilayah Bekasi Timur Regency dari Kramat Jati.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;Setibanya di jalan tol, pelaku yang duduk di kursi bagian belakang tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan seutas tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, pelaku mengancam korban memakai senjata tajam kemudian meminta korban agar tak melawan dan turun dari mobilnya. Upaya korban untuk melawan pun sia-sia. &amp;quot;Pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
Korban diturunkan di tepi jalan tol, sedangkan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap penumpang yang merampok mobil seorang pengemudi taksi online berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu 7 September 2024.&amp;nbsp;Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku berinisial MIS alias Ibnu berusia 30 tahun.&#13;
&#13;
Pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di pusat perbelanjaan di daerah Pulogadung, Jakarta Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku ditangkap di Pulogadung, ditangkap di tempat kerja di pusat perbelanjaan,&amp;quot; kata Wira saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut Wira mengatakan, setelah merampok mobil beserta isinya, kemudian pelaku meminta tebusan kepada korban sebesar Rp70 juta. Akibat peristiwa tersebut MIS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah ditahan. Kita jerat Pasal 365 KUHP,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban mendapat pesanan untuk mengantar pelaku ke wilayah Bekasi Timur Regency dari Kramat Jati.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;Setibanya di jalan tol, pelaku yang duduk di kursi bagian belakang tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan seutas tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, pelaku mengancam korban memakai senjata tajam kemudian meminta korban agar tak melawan dan turun dari mobilnya. Upaya korban untuk melawan pun sia-sia. &amp;quot;Pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
Korban diturunkan di tepi jalan tol, sedangkan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
