<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Minta Warga Lapor jika Temukan Dugaan Korupsi&amp;nbsp;Dana PON XXI di Aceh-Sumut</title><description>Hal itu dilakukan untuk mendalami adanya tindak pidana terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/13/337/3062744/polri-minta-warga-lapor-jika-temukan-dugaan-korupsi-nbsp-dana-pon-xxi-di-aceh-sumut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/13/337/3062744/polri-minta-warga-lapor-jika-temukan-dugaan-korupsi-nbsp-dana-pon-xxi-di-aceh-sumut"/><item><title>Polri Minta Warga Lapor jika Temukan Dugaan Korupsi&amp;nbsp;Dana PON XXI di Aceh-Sumut</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/13/337/3062744/polri-minta-warga-lapor-jika-temukan-dugaan-korupsi-nbsp-dana-pon-xxi-di-aceh-sumut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/13/337/3062744/polri-minta-warga-lapor-jika-temukan-dugaan-korupsi-nbsp-dana-pon-xxi-di-aceh-sumut</guid><pubDate>Jum'at 13 September 2024 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/13/337/3062744/kabag_penum_divisi_humas_polri_kombes_erdi_a_chaniago-Iore_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago. Foto: Okezone/Riana.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/13/337/3062744/kabag_penum_divisi_humas_polri_kombes_erdi_a_chaniago-Iore_large.jpg</image><title>Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago. Foto: Okezone/Riana.</title></images><description>JAKARTA - Polri meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan penyimpangan dana pada penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumatera Utara (Sumut). Hal itu dilakukan untuk mendalami adanya tindak pidana terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan PON XII saat ini agar bisa menginformasikan kepada Polri,&amp;quot; kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, dia berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat, atlet hingga penyelenggara dapat menemukan titik terang. Terutama terkait dugaan penyelewengan dana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita juga berharap semoga dalam kegiatan-kegiatan pendampingan ini, satgas mendapatkan titik terang untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan,&amp;quot; ucap Erdi.&#13;
&#13;
Erdi menjelaskan, laporan masyarakat itu juga dapat membantu pihaknya, yang saat ini menjadi satgas pendamping tengah mengusut dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,&amp;quot; ujar Erdi.&#13;
&#13;
Awal Mula Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PON&#13;
&#13;
Bareskrim Polri menyatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan berdasarkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan PON.&#13;
&#13;
&amp;quot;Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas Pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,&amp;quot; kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan penyimpangan dana pada penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumatera Utara (Sumut). Hal itu dilakukan untuk mendalami adanya tindak pidana terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan PON XII saat ini agar bisa menginformasikan kepada Polri,&amp;quot; kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, dia berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat, atlet hingga penyelenggara dapat menemukan titik terang. Terutama terkait dugaan penyelewengan dana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita juga berharap semoga dalam kegiatan-kegiatan pendampingan ini, satgas mendapatkan titik terang untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan,&amp;quot; ucap Erdi.&#13;
&#13;
Erdi menjelaskan, laporan masyarakat itu juga dapat membantu pihaknya, yang saat ini menjadi satgas pendamping tengah mengusut dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,&amp;quot; ujar Erdi.&#13;
&#13;
Awal Mula Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PON&#13;
&#13;
Bareskrim Polri menyatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan berdasarkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan PON.&#13;
&#13;
&amp;quot;Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas Pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,&amp;quot; kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
