<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sadis! Abraham Tewas Dikeroyok saat Diborgol Polisi di Pesta Pernikahan</title><description>Korban tewas dianiaya dalam kondisi tangan terborgol di lokasi acara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/15/340/3063236/sadis-abraham-tewas-dikeroyok-saat-diborgol-polisi-di-pesta-pernikahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/15/340/3063236/sadis-abraham-tewas-dikeroyok-saat-diborgol-polisi-di-pesta-pernikahan"/><item><title>Sadis! Abraham Tewas Dikeroyok saat Diborgol Polisi di Pesta Pernikahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/15/340/3063236/sadis-abraham-tewas-dikeroyok-saat-diborgol-polisi-di-pesta-pernikahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/15/340/3063236/sadis-abraham-tewas-dikeroyok-saat-diborgol-polisi-di-pesta-pernikahan</guid><pubDate>Minggu 15 September 2024 13:15 WIB</pubDate><dc:creator>Ponsius Econg</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/15/340/3063236/pembunuhan-LOaY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/15/340/3063236/pembunuhan-LOaY_large.jpg</image><title>Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas</title></images><description>KUPANG - Seorang pria bernama Abraham Nofu, tewas dianiaya warga saat mengikuti sebuah Pesta Perak (HUT ke-25) Pernikahan di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi menahan 2 terduga pelaku pengeroyokan.&#13;
&#13;
Informasi yang dihimpun Okezone, korban tewas dianiaya dalam kondisi tangan terborgol di lokasi acara. Adapun polisi memborgolnya sambil membubarkan sejumlah warga lain setelah&amp;nbsp;terlibat keributan.&#13;
&#13;
Abraham diborgol Kepala Pos Polisi Barate, Aipda Junisius Bonbala.&amp;nbsp; Ia diborgol pada salah satu tiang teras belakang rumah Nehemia Mona, warga yang menggelar hajatan.&#13;
&#13;
Kapolres Kupang melalui Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono mengungkapkan, pihaknya telah menahan HS dan HDM sebagai terduga pelaku. Keduanya sementara dalam proses penyidikan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Kedua terduga pelaku, yaitu HS dan MDM, sudah kami lakukan penahanan,&amp;quot; ujar Iptu Yeni Setiono, Minggu (15/9/2024).&#13;
&#13;
Polisi telah memeriksa pula sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas tentang motif dan penyebab penganiayaan terhadap korban.&#13;
&#13;
Dia meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika ada masalah demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban dalam hidup bermasyarakat (kamtibmas).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami berharap, agar semua warga masyarakat mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, agar lingkungan tetap damai dan tenteram,&amp;quot; tutup Iptu Yeni.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto (jo) Pasal 55 Ayat (1) KUHP.&#13;
</description><content:encoded>KUPANG - Seorang pria bernama Abraham Nofu, tewas dianiaya warga saat mengikuti sebuah Pesta Perak (HUT ke-25) Pernikahan di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi menahan 2 terduga pelaku pengeroyokan.&#13;
&#13;
Informasi yang dihimpun Okezone, korban tewas dianiaya dalam kondisi tangan terborgol di lokasi acara. Adapun polisi memborgolnya sambil membubarkan sejumlah warga lain setelah&amp;nbsp;terlibat keributan.&#13;
&#13;
Abraham diborgol Kepala Pos Polisi Barate, Aipda Junisius Bonbala.&amp;nbsp; Ia diborgol pada salah satu tiang teras belakang rumah Nehemia Mona, warga yang menggelar hajatan.&#13;
&#13;
Kapolres Kupang melalui Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono mengungkapkan, pihaknya telah menahan HS dan HDM sebagai terduga pelaku. Keduanya sementara dalam proses penyidikan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Kedua terduga pelaku, yaitu HS dan MDM, sudah kami lakukan penahanan,&amp;quot; ujar Iptu Yeni Setiono, Minggu (15/9/2024).&#13;
&#13;
Polisi telah memeriksa pula sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas tentang motif dan penyebab penganiayaan terhadap korban.&#13;
&#13;
Dia meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika ada masalah demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban dalam hidup bermasyarakat (kamtibmas).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami berharap, agar semua warga masyarakat mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, agar lingkungan tetap damai dan tenteram,&amp;quot; tutup Iptu Yeni.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto (jo) Pasal 55 Ayat (1) KUHP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
