<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pilot Susi Air Dibebaskan, Anak Buah Egianus Kogoya Ancam Pemerintah Tak Gelar Operasi Militer</title><description>Proposal ini berisi delapan poin syarat dan mekanisme pembebasan sandera.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/17/337/3064111/pilot-susi-air-dibebaskan-anak-buah-egianus-kogoya-ancam-pemerintah-tak-gelar-operasi-militer</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/17/337/3064111/pilot-susi-air-dibebaskan-anak-buah-egianus-kogoya-ancam-pemerintah-tak-gelar-operasi-militer"/><item><title>Pilot Susi Air Dibebaskan, Anak Buah Egianus Kogoya Ancam Pemerintah Tak Gelar Operasi Militer</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/17/337/3064111/pilot-susi-air-dibebaskan-anak-buah-egianus-kogoya-ancam-pemerintah-tak-gelar-operasi-militer</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/17/337/3064111/pilot-susi-air-dibebaskan-anak-buah-egianus-kogoya-ancam-pemerintah-tak-gelar-operasi-militer</guid><pubDate>Selasa 17 September 2024 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/17/337/3064111/opm-LnVz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anak Buah Egianus Kogoya Ultimatum Pemerintah Tak Gelar Operasi Militer</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/17/337/3064111/opm-LnVz_large.jpg</image><title>Anak Buah Egianus Kogoya Ultimatum Pemerintah Tak Gelar Operasi Militer</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan proposal pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Proposal ini berisi delapan poin&amp;nbsp;syarat dan mekanisme pembebasan sandera.&#13;
&#13;
Salah satu isi proposal tersebut&amp;nbsp;meminta agar Pemerintah RI tidak menggelar operasi militer yang melibatkan TNI-Polri saat pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami minta Pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer selama proses pembebasan berlangsung, membuka koridor aman, dan menarik Militer non organik dari Wilayah Nduga,&amp;rdquo; demikian salah satu poin&amp;nbsp;proposal pembebasan Philip Mark Mehrtens, Selasa (17/9/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apabila Pemerintah Indonesia tidak patuh, kami akan membatalkan proses pembebasan di waktu yang tidak ditentukan hingga ada niat baik oleh kedua negara,&amp;rdquo; tulis isi proposal tersebut.&#13;
&#13;
Proposal tersebut diterbitkan pada Selasa, 17 September 2024 dan ditandatangani Kasum TPNPB, Terryanus Satto, dan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom. Dalam proposal, TPNPB-OPM juga menunjuk fasilitator dalam pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari TNI &amp;ndash; Polri terkait kabar pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens.&#13;
&#13;
Diketahui, pilot berkebangsaan Selandia Baru itu disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan proposal pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Proposal ini berisi delapan poin&amp;nbsp;syarat dan mekanisme pembebasan sandera.&#13;
&#13;
Salah satu isi proposal tersebut&amp;nbsp;meminta agar Pemerintah RI tidak menggelar operasi militer yang melibatkan TNI-Polri saat pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami minta Pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer selama proses pembebasan berlangsung, membuka koridor aman, dan menarik Militer non organik dari Wilayah Nduga,&amp;rdquo; demikian salah satu poin&amp;nbsp;proposal pembebasan Philip Mark Mehrtens, Selasa (17/9/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apabila Pemerintah Indonesia tidak patuh, kami akan membatalkan proses pembebasan di waktu yang tidak ditentukan hingga ada niat baik oleh kedua negara,&amp;rdquo; tulis isi proposal tersebut.&#13;
&#13;
Proposal tersebut diterbitkan pada Selasa, 17 September 2024 dan ditandatangani Kasum TPNPB, Terryanus Satto, dan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom. Dalam proposal, TPNPB-OPM juga menunjuk fasilitator dalam pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari TNI &amp;ndash; Polri terkait kabar pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens.&#13;
&#13;
Diketahui, pilot berkebangsaan Selandia Baru itu disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
