<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu Akui Tak Bisa Larang Gerakan Coblos Kotak Kosong</title><description>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui tak bisa melarang pemilih untuk memilih kotak kosong dalam Pilkada di beberapa daerah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/17/337/3064128/bawaslu-akui-tak-bisa-larang-gerakan-coblos-kotak-kosong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/17/337/3064128/bawaslu-akui-tak-bisa-larang-gerakan-coblos-kotak-kosong"/><item><title>Bawaslu Akui Tak Bisa Larang Gerakan Coblos Kotak Kosong</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/17/337/3064128/bawaslu-akui-tak-bisa-larang-gerakan-coblos-kotak-kosong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/17/337/3064128/bawaslu-akui-tak-bisa-larang-gerakan-coblos-kotak-kosong</guid><pubDate>Selasa 17 September 2024 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/17/337/3064128/bawaslu-4elA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/17/337/3064128/bawaslu-4elA_large.jpg</image><title>Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa melarang pemilih untuk memilih kotak kosong dalam Pilkada 2024&amp;nbsp; di beberapa daerah. Hal itu menjawab fenomena gerakan mencoblos kotak kosong yang mulai muncul belakangan ini.&#13;
&#13;
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengakui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memfasilitasi kampanye untuk kotak kosong. Namun, Bawaslu juga tidak boleh melarang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak kemudian dalam kapasitas melarang, tapi kami berharap semua warga negara bisa melakukan hak pilihnya dan kami berharap fenomena kotak kosong ini tidak terjadi lagi,&amp;rdquo; kata Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bagja menyebut Bawaslu mempersilakan masyarakat bersikap terhadap hak pilihnya untuk memilih kotak kosong. Sebab, jika Bawaslu melarang itu, maka bisa diartikan Bawaslu berpihak kepada lawan kotak kosong.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga tidak boleh mempengaruhi, jadi misalnya jangan pilih kotak kosong, entar dikira kampanye untuk pemilih yang bukan kotak kosong,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebab itu, sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu memutuskan tidak bersikap terhadap fenomena coblos kotak kosong. &amp;ldquo;Kami penyelenggara tidak pada tempatnya untuk kemudian memilih atau tidak memilih kotak kosong, ini terserah masyarakat,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa melarang pemilih untuk memilih kotak kosong dalam Pilkada 2024&amp;nbsp; di beberapa daerah. Hal itu menjawab fenomena gerakan mencoblos kotak kosong yang mulai muncul belakangan ini.&#13;
&#13;
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengakui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memfasilitasi kampanye untuk kotak kosong. Namun, Bawaslu juga tidak boleh melarang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak kemudian dalam kapasitas melarang, tapi kami berharap semua warga negara bisa melakukan hak pilihnya dan kami berharap fenomena kotak kosong ini tidak terjadi lagi,&amp;rdquo; kata Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bagja menyebut Bawaslu mempersilakan masyarakat bersikap terhadap hak pilihnya untuk memilih kotak kosong. Sebab, jika Bawaslu melarang itu, maka bisa diartikan Bawaslu berpihak kepada lawan kotak kosong.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga tidak boleh mempengaruhi, jadi misalnya jangan pilih kotak kosong, entar dikira kampanye untuk pemilih yang bukan kotak kosong,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebab itu, sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu memutuskan tidak bersikap terhadap fenomena coblos kotak kosong. &amp;ldquo;Kami penyelenggara tidak pada tempatnya untuk kemudian memilih atau tidak memilih kotak kosong, ini terserah masyarakat,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
