<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kisah Pembunuhan Keji, Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Berujung Vonis Hukuman Mati</title><description>Panca lantas mengajukan banding atas vonis matinya itu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/17/338/3064075/kisah-pembunuhan-keji-ayah-bunuh-4-anak-di-jagakarsa-berujung-vonis-hukuman-mati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/17/338/3064075/kisah-pembunuhan-keji-ayah-bunuh-4-anak-di-jagakarsa-berujung-vonis-hukuman-mati"/><item><title>Kisah Pembunuhan Keji, Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Berujung Vonis Hukuman Mati</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/17/338/3064075/kisah-pembunuhan-keji-ayah-bunuh-4-anak-di-jagakarsa-berujung-vonis-hukuman-mati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/17/338/3064075/kisah-pembunuhan-keji-ayah-bunuh-4-anak-di-jagakarsa-berujung-vonis-hukuman-mati</guid><pubDate>Selasa 17 September 2024 17:07 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/17/338/3064075/pembunuhan-osbF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kisah Pembunuhan Keji, Ayah Bunuh 4 Anak Berujung Vonis Hukuman Mati/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/17/338/3064075/pembunuhan-osbF_large.jpg</image><title>Kisah Pembunuhan Keji, Ayah Bunuh 4 Anak Berujung Vonis Hukuman Mati/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kisah pembunuhan keji, Ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa berujung vonis hukuman mati, akan diulas lengkap dalam artikel ini. &amp;nbsp;Diketahui, Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Panca Darmansyah, Selasa (17/9/2024).&#13;
&#13;
Panca lantas mengajukan banding atas vonis matinya itu. &amp;nbsp;Pengajuan banding atas vonis mati tersebut disampaikan tim pengacara Panca di persidangan pasca tim hukum berdiskusi dengan Panca Darmansyah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajukan banding Yang Mulia,&amp;quot; ujar pengacara Panca, Amriadi Pasaribu di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).&#13;
&#13;
Pasca vonis dibacakan, Ketua majelis hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro sempat memberikan kesempatan pada Panca untuk berdiskusi dengan tim hukumnya dahulu menanggapi hasil vonisnya itu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, peristiwa pembunuhan itu berawal saat terdakwa cemburu dengan sang istri yang bernama Devi Manisha alias D yang selingkuh dengan pria lain.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa pada hari Minggu, 3 Desember 2023, Terdakwa membuka laptop untuk melihat perkembangan pekerjaannya,&amp;rdquo; kata salah satu JPU saat membacakan dakwaan Panca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah itu, Terdakwa membuka akun Instagram milik Saksi Devi dan menemukan percakapan beserta foto yang dikirim saksi Devi kepada laki-laki lain,&amp;rdquo;sambungnya.&#13;
&#13;
Jaksa melanjutkan, Panca sempat mengirimkan pesan suara kepada sang istri terkait dugaan perselingkuhan. Namun, Devi disebut tak terima dan mengancam balik Panca.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terdakwa mengirimkan voice note melalui WhatsApp kepada saksi Devi yang pada intinya Terdakwa mengetahui perselingkuhan tersebut dan akan menyimpannya sebagai bukti. Tapi, saksi Devi membalas pesan Terdakwa dengan mengatakan, &amp;lsquo;siap-siap aja kamu ditahan&amp;rsquo;,&amp;rdquo; ungkap jaksa.&#13;
&#13;
Dikatakannya, Panca menemukan bukti bahwa sang istri selingkuh sehari setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Devi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Panca dan Devi menikah secara siri dan dikaruniai empat anak, yaitu VA, &amp;nbsp;SA, AA, dan AK. Panca membunuh keempat anaknya di rumah kontrakannya di Gang Haji Roman, RT04/03, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12/2023).&#13;
&#13;
Pembunuhan ini baru terungkap pada Rabu (6/12/2023) sore, saat warga mencium bau busuk yang menyengat.&amp;nbsp; &amp;nbsp;Pada saat mendapatkan laporan, polisi langsung datang ke TKP dan menemukan Panca berniat bunuh diri dikarenakan terdapat luka di tangannya serta pisau di tubuhnya.&#13;
&#13;
Tidak hanya itu, polisi yang datang ke lokasi juga menemukan empat jenazah anak yang tidur berjajar di kamar tidur dengan kondisi mengenaskan dan membiru.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Keempat jenazah tersebut yaitu berinisial VA yang berusia 6 tahun, berinisial SA yang berusia empat tahun, berinisial AA yang berusia 3 tahun dan anak bungsu berinisial AK berusia kurang dari satu tahun meninggal karena kehabisan nafas setelah dibekap dengan bantal.&#13;
&#13;
Panca dan Devi sempat terlibat pertengkaran hebat lewat WhatsApp. Pertengkaran ini terjadi saat Devi dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu setelah dianiaya Panca.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kisah pembunuhan keji, Ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa berujung vonis hukuman mati, akan diulas lengkap dalam artikel ini. &amp;nbsp;Diketahui, Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Panca Darmansyah, Selasa (17/9/2024).&#13;
&#13;
Panca lantas mengajukan banding atas vonis matinya itu. &amp;nbsp;Pengajuan banding atas vonis mati tersebut disampaikan tim pengacara Panca di persidangan pasca tim hukum berdiskusi dengan Panca Darmansyah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajukan banding Yang Mulia,&amp;quot; ujar pengacara Panca, Amriadi Pasaribu di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).&#13;
&#13;
Pasca vonis dibacakan, Ketua majelis hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro sempat memberikan kesempatan pada Panca untuk berdiskusi dengan tim hukumnya dahulu menanggapi hasil vonisnya itu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, peristiwa pembunuhan itu berawal saat terdakwa cemburu dengan sang istri yang bernama Devi Manisha alias D yang selingkuh dengan pria lain.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa pada hari Minggu, 3 Desember 2023, Terdakwa membuka laptop untuk melihat perkembangan pekerjaannya,&amp;rdquo; kata salah satu JPU saat membacakan dakwaan Panca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah itu, Terdakwa membuka akun Instagram milik Saksi Devi dan menemukan percakapan beserta foto yang dikirim saksi Devi kepada laki-laki lain,&amp;rdquo;sambungnya.&#13;
&#13;
Jaksa melanjutkan, Panca sempat mengirimkan pesan suara kepada sang istri terkait dugaan perselingkuhan. Namun, Devi disebut tak terima dan mengancam balik Panca.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terdakwa mengirimkan voice note melalui WhatsApp kepada saksi Devi yang pada intinya Terdakwa mengetahui perselingkuhan tersebut dan akan menyimpannya sebagai bukti. Tapi, saksi Devi membalas pesan Terdakwa dengan mengatakan, &amp;lsquo;siap-siap aja kamu ditahan&amp;rsquo;,&amp;rdquo; ungkap jaksa.&#13;
&#13;
Dikatakannya, Panca menemukan bukti bahwa sang istri selingkuh sehari setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Devi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Panca dan Devi menikah secara siri dan dikaruniai empat anak, yaitu VA, &amp;nbsp;SA, AA, dan AK. Panca membunuh keempat anaknya di rumah kontrakannya di Gang Haji Roman, RT04/03, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12/2023).&#13;
&#13;
Pembunuhan ini baru terungkap pada Rabu (6/12/2023) sore, saat warga mencium bau busuk yang menyengat.&amp;nbsp; &amp;nbsp;Pada saat mendapatkan laporan, polisi langsung datang ke TKP dan menemukan Panca berniat bunuh diri dikarenakan terdapat luka di tangannya serta pisau di tubuhnya.&#13;
&#13;
Tidak hanya itu, polisi yang datang ke lokasi juga menemukan empat jenazah anak yang tidur berjajar di kamar tidur dengan kondisi mengenaskan dan membiru.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Keempat jenazah tersebut yaitu berinisial VA yang berusia 6 tahun, berinisial SA yang berusia empat tahun, berinisial AA yang berusia 3 tahun dan anak bungsu berinisial AK berusia kurang dari satu tahun meninggal karena kehabisan nafas setelah dibekap dengan bantal.&#13;
&#13;
Panca dan Devi sempat terlibat pertengkaran hebat lewat WhatsApp. Pertengkaran ini terjadi saat Devi dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu setelah dianiaya Panca.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
