<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabareskrim Ungkap 3,3 Juta Penduduk Indonesia Terjerat Narkoba&amp;nbsp;</title><description>Angka itu berdasarkan data pada tahun 2023. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/18/337/3064561/kabareskrim-ungkap-3-3-juta-penduduk-indonesia-terjerat-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/18/337/3064561/kabareskrim-ungkap-3-3-juta-penduduk-indonesia-terjerat-narkoba"/><item><title>Kabareskrim Ungkap 3,3 Juta Penduduk Indonesia Terjerat Narkoba&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/18/337/3064561/kabareskrim-ungkap-3-3-juta-penduduk-indonesia-terjerat-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/18/337/3064561/kabareskrim-ungkap-3-3-juta-penduduk-indonesia-terjerat-narkoba</guid><pubDate>Rabu 18 September 2024 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/18/337/3064561/bareskrim_polri_rilis_kasus_tppu_narkoba-wGaZ_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri Rilis Kasus TPPU Narkoba. Foto: Okezone/Puteranegara Batubara.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/18/337/3064561/bareskrim_polri_rilis_kasus_tppu_narkoba-wGaZ_large.jpeg</image><title>Bareskrim Polri Rilis Kasus TPPU Narkoba. Foto: Okezone/Puteranegara Batubara.</title></images><description>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa, sebanyak 3,3 juta penduduk Indonesia terjerat dalam kasus narkoba. Angka itu berdasarkan data pada tahun 2023.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan untuk Indonesia sendiri angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk,&amp;quot; kata Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).&#13;
&#13;
Sementara itu, kata Wahyu, data dari skala global, sebanyak 296 juta jiwa terjerat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari data global penyalahgunaan narkoba saat ini menunjukkan angka yang cukup memperhatinkan mencapai angka 296 juta jiwa,&amp;quot; ujar Wahyu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, Wahyu menyatakan, kasus narkoba menjadi isu yang penting di hampir semua negara. Pasalnya, banyak hal negatif yang muncul dalam penyalahgunaan narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Wahyu, narkotika bisa berdampak dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, dan gangguan mental. Terlebih yang paling berbahaya adalah jeratan narkoba ke generasi penerus bangsa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Serta yang paling membuat kita harus aware adalah ancaman terhadap keberlangsungan bangsa karena ini menyerang para generasi muda bangsa,&amp;quot; ucap Wahyu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp221 miliar milik bandar narkotika Hendra Sabarudin yang merupakan tahanan Lapas Tarakan Kelas II A.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bahkan, perputaran uang jaringan internasional Malaysia-Indonesia bagian tengah selama beroperasi dari tahun 2017 hingga 2024 mencapai Rp2,1 triliun.&#13;
&#13;
Wahyu mengungkapkan, aset senilai Rp221 miliar ini merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pidana asal peredaran narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejak tahun 2017- 2024, selama itu telah memasukan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia dibantu tersangka lain. Dalam hal ini, analisis keuangan oleh PPATK &amp;nbsp;perputaran uang HS senilai Rp2,1 triliun. Sebagian uang didapatkan dari hasil menjual narkoba dan membeli aset yang sudah kita sita senilai Rp221 miliar,&amp;quot; tutup Wahyu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa, sebanyak 3,3 juta penduduk Indonesia terjerat dalam kasus narkoba. Angka itu berdasarkan data pada tahun 2023.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan untuk Indonesia sendiri angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk,&amp;quot; kata Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).&#13;
&#13;
Sementara itu, kata Wahyu, data dari skala global, sebanyak 296 juta jiwa terjerat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari data global penyalahgunaan narkoba saat ini menunjukkan angka yang cukup memperhatinkan mencapai angka 296 juta jiwa,&amp;quot; ujar Wahyu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, Wahyu menyatakan, kasus narkoba menjadi isu yang penting di hampir semua negara. Pasalnya, banyak hal negatif yang muncul dalam penyalahgunaan narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Wahyu, narkotika bisa berdampak dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, dan gangguan mental. Terlebih yang paling berbahaya adalah jeratan narkoba ke generasi penerus bangsa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Serta yang paling membuat kita harus aware adalah ancaman terhadap keberlangsungan bangsa karena ini menyerang para generasi muda bangsa,&amp;quot; ucap Wahyu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp221 miliar milik bandar narkotika Hendra Sabarudin yang merupakan tahanan Lapas Tarakan Kelas II A.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bahkan, perputaran uang jaringan internasional Malaysia-Indonesia bagian tengah selama beroperasi dari tahun 2017 hingga 2024 mencapai Rp2,1 triliun.&#13;
&#13;
Wahyu mengungkapkan, aset senilai Rp221 miliar ini merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pidana asal peredaran narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejak tahun 2017- 2024, selama itu telah memasukan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia dibantu tersangka lain. Dalam hal ini, analisis keuangan oleh PPATK &amp;nbsp;perputaran uang HS senilai Rp2,1 triliun. Sebagian uang didapatkan dari hasil menjual narkoba dan membeli aset yang sudah kita sita senilai Rp221 miliar,&amp;quot; tutup Wahyu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
