<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Ini Alokasi Anggaran Program Prabowo-Gibran</title><description>Said menyampaikan, pihaknya juga sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran kementerian/lembaga yang baru.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/19/337/3064964/setujui-ruu-apbn-2025-jadi-undang-undang-ini-alokasi-anggaran-program-prabowo-gibran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/19/337/3064964/setujui-ruu-apbn-2025-jadi-undang-undang-ini-alokasi-anggaran-program-prabowo-gibran"/><item><title> Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Ini Alokasi Anggaran Program Prabowo-Gibran</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/19/337/3064964/setujui-ruu-apbn-2025-jadi-undang-undang-ini-alokasi-anggaran-program-prabowo-gibran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/19/337/3064964/setujui-ruu-apbn-2025-jadi-undang-undang-ini-alokasi-anggaran-program-prabowo-gibran</guid><pubDate>Kamis 19 September 2024 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/19/337/3064964/rapat_paripurna_dpr-MirC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rapat paripurna DPR (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/19/337/3064964/rapat_paripurna_dpr-MirC_large.jpg</image><title>Rapat paripurna DPR (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2025 menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan itu, diambil dalam forum Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 &amp;nbsp;di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?&amp;rdquo; ucap Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat.&#13;
&#13;
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat penambahan alokasi belanja negara untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.&#13;
&#13;
Selain itu, Said menyampaikan, pihaknya juga sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran kementerian/lembaga yang baru.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebab hal itu kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyusun jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahannya,&amp;rdquo; kata Said.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun alokasi anggaran yang disepakati untuk program pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai berikut:&#13;
&#13;
1. Program makan siang bergizi gratis: Rp71 triliun.&#13;
2. Pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan skrining penyakit katastropik: Rp3,2 triliun.&#13;
3. Pembangunan rumah sakit (RS) lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya: Rp1,8 triliun.&#13;
4. Renovasi sekolah sebanyak 22 ribu sekolah: Rp20 triliun.&#13;
5. Membangun sekolah unggulan terintegrasi: Rp4 triliun.&#13;
6. Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektar dan cetak sawah baru 150 ribu hektar, serta dukungan sarana prasarana pendukung: Rp15 triliun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2025 menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan itu, diambil dalam forum Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 &amp;nbsp;di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?&amp;rdquo; ucap Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat.&#13;
&#13;
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat penambahan alokasi belanja negara untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.&#13;
&#13;
Selain itu, Said menyampaikan, pihaknya juga sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran kementerian/lembaga yang baru.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebab hal itu kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyusun jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahannya,&amp;rdquo; kata Said.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun alokasi anggaran yang disepakati untuk program pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai berikut:&#13;
&#13;
1. Program makan siang bergizi gratis: Rp71 triliun.&#13;
2. Pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan skrining penyakit katastropik: Rp3,2 triliun.&#13;
3. Pembangunan rumah sakit (RS) lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya: Rp1,8 triliun.&#13;
4. Renovasi sekolah sebanyak 22 ribu sekolah: Rp20 triliun.&#13;
5. Membangun sekolah unggulan terintegrasi: Rp4 triliun.&#13;
6. Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektar dan cetak sawah baru 150 ribu hektar, serta dukungan sarana prasarana pendukung: Rp15 triliun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
