<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kekejaman Indra Dragon ke Gadis Penjual Gorengan: Diikat lalu Diperkosa Tanpa Tahu Korban Masih Hidup atau Tidak</title><description>Polisi telah menangkap tersangka Indra Dragon (26) karena perbuatannya melakukan tindak pembunuhan terhadap NKS (18) yang merupakan pedagang gorengan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/20/337/3065646/kekejaman-indra-dragon-ke-gadis-penjual-gorengan-diikat-lalu-diperkosa-tanpa-tahu-korban-masih-hidup-atau-tidak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/20/337/3065646/kekejaman-indra-dragon-ke-gadis-penjual-gorengan-diikat-lalu-diperkosa-tanpa-tahu-korban-masih-hidup-atau-tidak"/><item><title>Kekejaman Indra Dragon ke Gadis Penjual Gorengan: Diikat lalu Diperkosa Tanpa Tahu Korban Masih Hidup atau Tidak</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/20/337/3065646/kekejaman-indra-dragon-ke-gadis-penjual-gorengan-diikat-lalu-diperkosa-tanpa-tahu-korban-masih-hidup-atau-tidak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/20/337/3065646/kekejaman-indra-dragon-ke-gadis-penjual-gorengan-diikat-lalu-diperkosa-tanpa-tahu-korban-masih-hidup-atau-tidak</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2024 20:20 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/20/337/3065646/indra_dragon-2IOY_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Indra Dragon</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/20/337/3065646/indra_dragon-2IOY_large.JPG</image><title>Indra Dragon</title></images><description>PADANG - Polisi telah menangkap tersangka Indra Dragon (26) karena perbuatannya melakukan tindak pembunuhan terhadap NKS (18) yang merupakan pedagang gorengan. Saat itu, korban dan tersangka memang berinteraksi di sebuah surau.&#13;
&#13;
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menjelaskan, saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,&amp;rdquo; ucap Suharyono dalam keterangan, Jumat (20/9/24).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatan, IS dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP.&#13;
</description><content:encoded>PADANG - Polisi telah menangkap tersangka Indra Dragon (26) karena perbuatannya melakukan tindak pembunuhan terhadap NKS (18) yang merupakan pedagang gorengan. Saat itu, korban dan tersangka memang berinteraksi di sebuah surau.&#13;
&#13;
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menjelaskan, saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,&amp;rdquo; ucap Suharyono dalam keterangan, Jumat (20/9/24).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatan, IS dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
