<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operasi Sikat 2024, Polda Metro Jaya Tangkap 341 Pelaku Kejahatan</title><description>Operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/20/338/3065221/operasi-sikat-2024-polda-metro-jaya-tangkap-341-pelaku-kejahatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/20/338/3065221/operasi-sikat-2024-polda-metro-jaya-tangkap-341-pelaku-kejahatan"/><item><title>Operasi Sikat 2024, Polda Metro Jaya Tangkap 341 Pelaku Kejahatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/20/338/3065221/operasi-sikat-2024-polda-metro-jaya-tangkap-341-pelaku-kejahatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/20/338/3065221/operasi-sikat-2024-polda-metro-jaya-tangkap-341-pelaku-kejahatan</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2024 00:32 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/20/338/3065221/polri-NW9K_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">&amp;nbsp;Polda Metro Jaya Tangkap 341 Pelaku Kejahatan/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/20/338/3065221/polri-NW9K_large.jpg</image><title>&amp;nbsp;Polda Metro Jaya Tangkap 341 Pelaku Kejahatan/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Jaya 2024, &amp;nbsp;sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024. Tujuan operasi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan, operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polda Metro Jaya menjelang Pilkada 2024,&amp;rdquo; ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2024).&#13;
&#13;
Wira menjelaskan, kegiatan operasi berorientasi pada dua aspek penting yaitu pengungkapan dan pemberantasan segala bentuk tindak kriminal sesuai target operasi dan kejahatan baru yang timbul atau non target operasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam operasi tersebut, pihaknya telah berhasil mengungkap 276 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 341 orang, 5 orang diantaranya dibawah umur, 10 orang merupakan residivis dan 1 orang pengguna narkoba.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari 276 kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus penganiayaan berat sebanyak 6 kasus, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 68 kasus, pencurian kendaraan bermotor 108 kasus, pencurian biasa 23 kasus, perjudian 12 kasus, pengeroyokan 4 kasus, prostitusi 8 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus dan Undang-undang darurat 9 kasus,&amp;rdquo; bebernya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian barang bukti yang berhasil disita diantaranya 10 unit Mobil, 95 unit Sepeda Motor, 29 bilah senjata tajam, 9 pucuk airsoftgun, 127 unit Handphone uang jutaan rupiah serta 6 unit laptop.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 303 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 368 KUHP dan&amp;nbsp; Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Jaya 2024, &amp;nbsp;sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024. Tujuan operasi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan, operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polda Metro Jaya menjelang Pilkada 2024,&amp;rdquo; ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2024).&#13;
&#13;
Wira menjelaskan, kegiatan operasi berorientasi pada dua aspek penting yaitu pengungkapan dan pemberantasan segala bentuk tindak kriminal sesuai target operasi dan kejahatan baru yang timbul atau non target operasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam operasi tersebut, pihaknya telah berhasil mengungkap 276 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 341 orang, 5 orang diantaranya dibawah umur, 10 orang merupakan residivis dan 1 orang pengguna narkoba.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari 276 kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus penganiayaan berat sebanyak 6 kasus, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 68 kasus, pencurian kendaraan bermotor 108 kasus, pencurian biasa 23 kasus, perjudian 12 kasus, pengeroyokan 4 kasus, prostitusi 8 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus dan Undang-undang darurat 9 kasus,&amp;rdquo; bebernya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian barang bukti yang berhasil disita diantaranya 10 unit Mobil, 95 unit Sepeda Motor, 29 bilah senjata tajam, 9 pucuk airsoftgun, 127 unit Handphone uang jutaan rupiah serta 6 unit laptop.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 303 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 368 KUHP dan&amp;nbsp; Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
