<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operasi Sikat Jaya 2024, Polisi Tangkap 19 Bandit Jalanan di Jaksel</title><description>Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 19 pelaku pidana selama 14 hari dilakukannya Operasi Sikat Jaya 2024 di kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 13 kasus pidana.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/20/338/3065342/operasi-sikat-jaya-2024-polisi-tangkap-19-bandit-jalanan-di-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/20/338/3065342/operasi-sikat-jaya-2024-polisi-tangkap-19-bandit-jalanan-di-jaksel"/><item><title>Operasi Sikat Jaya 2024, Polisi Tangkap 19 Bandit Jalanan di Jaksel</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/20/338/3065342/operasi-sikat-jaya-2024-polisi-tangkap-19-bandit-jalanan-di-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/20/338/3065342/operasi-sikat-jaya-2024-polisi-tangkap-19-bandit-jalanan-di-jaksel</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2024 12:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/20/338/3065342/penangkapan-y7wp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan Bandit Jalanan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/20/338/3065342/penangkapan-y7wp_large.jpg</image><title>Penangkapan Bandit Jalanan (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 19 pelaku pidana selama 14 hari dilakukannya Operasi Sikat Jaya 2024 di kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 13 kasus pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang,&amp;quot; ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung pada wartawan, Jumat (10/9/2024).&#13;
&#13;
Menurutnya, Operasi Sikat Jaya digelar pada tanggal 9 hingga 23 Agustus 2024 lalu, yang mana terdapat berbagai kasus pidana yang diungkap, mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Polsek Tebet menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024 sebanyak empat kasus, dua kasus diantaranya pencurian motor (curanmor).&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet, dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lalu, kata dia, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang Rp 3 juta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 19 pelaku pidana selama 14 hari dilakukannya Operasi Sikat Jaya 2024 di kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 13 kasus pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang,&amp;quot; ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung pada wartawan, Jumat (10/9/2024).&#13;
&#13;
Menurutnya, Operasi Sikat Jaya digelar pada tanggal 9 hingga 23 Agustus 2024 lalu, yang mana terdapat berbagai kasus pidana yang diungkap, mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Polsek Tebet menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024 sebanyak empat kasus, dua kasus diantaranya pencurian motor (curanmor).&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet, dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lalu, kata dia, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang Rp 3 juta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
