<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim: Sudah Ada Tersangka!</title><description>KPK menggeledah rumah milik mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Dalam kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/24/337/3067146/kpk-geledah-rumah-mantan-gubernur-kaltim-sudah-ada-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/24/337/3067146/kpk-geledah-rumah-mantan-gubernur-kaltim-sudah-ada-tersangka"/><item><title>KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim: Sudah Ada Tersangka!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/24/337/3067146/kpk-geledah-rumah-mantan-gubernur-kaltim-sudah-ada-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/24/337/3067146/kpk-geledah-rumah-mantan-gubernur-kaltim-sudah-ada-tersangka</guid><pubDate>Selasa 24 September 2024 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/24/337/3067146/jubir_kpk_tessa_mahardika-5Wes_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir KPK Tessa Mahardhika (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/24/337/3067146/jubir_kpk_tessa_mahardika-5Wes_large.jpg</image><title>Jubir KPK Tessa Mahardhika (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Dalam kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa proses penggeledahan itu masih berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (24/9/2024).&#13;
&#13;
Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini, sudah ada tersangka yang ditetapkan. &amp;ldquo;Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Kendati begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. &amp;ldquo;Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeladahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penggeledahan di kediaman Awang Faroek. Ia menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru, baru kasus itu baru kita tangani,&amp;quot; kata Nawawi saat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek.&#13;
&#13;
Nawawi masih enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus baru yang sedang diusut di daerah Kaltim tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan,&amp;quot; kata Nawawi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Dalam kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa proses penggeledahan itu masih berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (24/9/2024).&#13;
&#13;
Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini, sudah ada tersangka yang ditetapkan. &amp;ldquo;Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Kendati begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. &amp;ldquo;Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeladahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penggeledahan di kediaman Awang Faroek. Ia menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru, baru kasus itu baru kita tangani,&amp;quot; kata Nawawi saat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek.&#13;
&#13;
Nawawi masih enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus baru yang sedang diusut di daerah Kaltim tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan,&amp;quot; kata Nawawi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
