<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hukuman Pelaku Tawuran Pelajar di Cikarang: Sujud di Kaki Orangtua, Tangis pun Pecah</title><description>Mereka lalu dihukum bersujud di bawah kaki orangtuanya masing-masing. Tangis para orangtua dan pelajar yang terlibat tawuran itu pun pecah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/25/338/3067418/hukuman-pelaku-tawuran-pelajar-di-cikarang-sujud-di-kaki-orangtua-tangis-pun-pecah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/25/338/3067418/hukuman-pelaku-tawuran-pelajar-di-cikarang-sujud-di-kaki-orangtua-tangis-pun-pecah"/><item><title>Hukuman Pelaku Tawuran Pelajar di Cikarang: Sujud di Kaki Orangtua, Tangis pun Pecah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/25/338/3067418/hukuman-pelaku-tawuran-pelajar-di-cikarang-sujud-di-kaki-orangtua-tangis-pun-pecah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/25/338/3067418/hukuman-pelaku-tawuran-pelajar-di-cikarang-sujud-di-kaki-orangtua-tangis-pun-pecah</guid><pubDate>Rabu 25 September 2024 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/25/338/3067418/pelaku_tawuran_pelajar_di_cikarang_dihukum_sujud_di_kaki_orangtuanya-4ikz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku tawuran pelajar di Cikarang dihukum sujud di kaki orangtuanya (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/25/338/3067418/pelaku_tawuran_pelajar_di_cikarang_dihukum_sujud_di_kaki_orangtuanya-4ikz_large.jpg</image><title>Pelaku tawuran pelajar di Cikarang dihukum sujud di kaki orangtuanya (Foto : iNews)</title></images><description>BEKASI - Polisi mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka dihukum bersujud di kaki orangtuanya.&#13;
&#13;
Para pelajar tersebut diamankan Polsek Cikarang Utara, pada Selasa 24 September 2024. Polisi kemudian memanggil orangtua para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka ini yang diamankan diduga akan melakukan tawuran dengan membawa benda sajam,&amp;quot; ujar Kapolsek Cikarang Utara Sutrisno di Cikarang, Rabu (25/9/2024).&#13;
&#13;
Trisno mengatakan, kecepatan respons warga yang melaporkan ke polisi menjadi kunci. Dengan sigap, kepolisian mendatangi tempat kejadian dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut.&#13;
&#13;
Polisi kemudian menangkap 29 pelajar di bawah umur, serta mengamankan 7 bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang. Para pelajar tersebut kemudian dikumpulkan dan orang tuanya masing-masing dipanggil polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian kami lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini kita juga memberikan pengarahan juga di panggil orang tua dan serta pihak sekolah untuk kita ajak bicara untuk musyawarah,&amp;quot; ucap Trisno.&#13;
&#13;
Mereka lalu dihukum bersujud di bawah kaki orangtuanya masing-masing. Tangis para orangtua dan pelajar yang terlibat tawuran itu pun pecah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini kami memberikan arahan untuk memberikan surat pernyataan agara kita semua punya komitmen bersama untuk terus mengawasi anak-anak dan menjaga anak kita agar tidak terlibat tawuran jangan sampai juga terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Acara tersebut juga melibatkan perwakilan guru dari sekolah-sekolah terkait. &amp;#39;Hukuman&amp;#39; sujud di kaki orang tua ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelajar supaya tidak lagi melakukan aksi tawuran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadian ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelajar-pelajar yang sering terlibat dalam tawuran,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Trisno berharap agar koordinasi dengan warga dan pos kamling dapat ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian tawuran yang menjadi bibit-bibit kejahatan di masa mendatang.&#13;
</description><content:encoded>BEKASI - Polisi mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka dihukum bersujud di kaki orangtuanya.&#13;
&#13;
Para pelajar tersebut diamankan Polsek Cikarang Utara, pada Selasa 24 September 2024. Polisi kemudian memanggil orangtua para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka ini yang diamankan diduga akan melakukan tawuran dengan membawa benda sajam,&amp;quot; ujar Kapolsek Cikarang Utara Sutrisno di Cikarang, Rabu (25/9/2024).&#13;
&#13;
Trisno mengatakan, kecepatan respons warga yang melaporkan ke polisi menjadi kunci. Dengan sigap, kepolisian mendatangi tempat kejadian dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut.&#13;
&#13;
Polisi kemudian menangkap 29 pelajar di bawah umur, serta mengamankan 7 bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang. Para pelajar tersebut kemudian dikumpulkan dan orang tuanya masing-masing dipanggil polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian kami lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini kita juga memberikan pengarahan juga di panggil orang tua dan serta pihak sekolah untuk kita ajak bicara untuk musyawarah,&amp;quot; ucap Trisno.&#13;
&#13;
Mereka lalu dihukum bersujud di bawah kaki orangtuanya masing-masing. Tangis para orangtua dan pelajar yang terlibat tawuran itu pun pecah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini kami memberikan arahan untuk memberikan surat pernyataan agara kita semua punya komitmen bersama untuk terus mengawasi anak-anak dan menjaga anak kita agar tidak terlibat tawuran jangan sampai juga terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Acara tersebut juga melibatkan perwakilan guru dari sekolah-sekolah terkait. &amp;#39;Hukuman&amp;#39; sujud di kaki orang tua ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelajar supaya tidak lagi melakukan aksi tawuran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadian ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelajar-pelajar yang sering terlibat dalam tawuran,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Trisno berharap agar koordinasi dengan warga dan pos kamling dapat ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian tawuran yang menjadi bibit-bibit kejahatan di masa mendatang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
