<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengurusan Izin Usaha Pertambangan di Kaltim</title><description>Kendati begitu, Tessa belum membeberkan identitas dari para tersangka kasus yang dimaksud.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/26/337/3068004/kpk-tetapkan-tiga-tersangka-kasus-pengurusan-izin-usaha-pertambangan-di-kaltim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/26/337/3068004/kpk-tetapkan-tiga-tersangka-kasus-pengurusan-izin-usaha-pertambangan-di-kaltim"/><item><title>KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengurusan Izin Usaha Pertambangan di Kaltim</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/26/337/3068004/kpk-tetapkan-tiga-tersangka-kasus-pengurusan-izin-usaha-pertambangan-di-kaltim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/26/337/3068004/kpk-tetapkan-tiga-tersangka-kasus-pengurusan-izin-usaha-pertambangan-di-kaltim</guid><pubDate>Kamis 26 September 2024 19:57 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/26/337/3068004/jubir_kpk_tessa_mahardhika_sugiarto-e0Ga_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/26/337/3068004/jubir_kpk_tessa_mahardhika_sugiarto-e0Ga_large.jpg</image><title>Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Lembaga Antirasuah pun telah menetapkan tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Per 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (26/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kendati begitu, Tessa belum membeberkan identitas dari para tersangka kasus yang dimaksud. Selain itu inisial dari para tersangka juga enggan disebutkan oleh Tessa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI). Penggeledahan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, malam hingga dini hari tadi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penggeledahan di kediaman Awang Faroek. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru, baru kasus itu baru kita tangani,&amp;quot; kata Nawawi saat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek, Selasa (24/9/2024).&#13;
&#13;
Nawawi masih enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus baru yang sedang diusut di daerah Kaltim tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan,&amp;quot; kata Nawawi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Lembaga Antirasuah pun telah menetapkan tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Per 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (26/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kendati begitu, Tessa belum membeberkan identitas dari para tersangka kasus yang dimaksud. Selain itu inisial dari para tersangka juga enggan disebutkan oleh Tessa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI). Penggeledahan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, malam hingga dini hari tadi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penggeledahan di kediaman Awang Faroek. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru, baru kasus itu baru kita tangani,&amp;quot; kata Nawawi saat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek, Selasa (24/9/2024).&#13;
&#13;
Nawawi masih enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus baru yang sedang diusut di daerah Kaltim tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan,&amp;quot; kata Nawawi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
