<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Anggota DPRD Depok Dipolisikan Terkait Dugaan Pencabulan Anak</title><description>Salah satu oknum Anggota DPRD Kota Depok dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun ke Polres Metro Depok.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/26/338/3067682/oknum-anggota-dprd-depok-dipolisikan-terkait-dugaan-pencabulan-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/26/338/3067682/oknum-anggota-dprd-depok-dipolisikan-terkait-dugaan-pencabulan-anak"/><item><title>Oknum Anggota DPRD Depok Dipolisikan Terkait Dugaan Pencabulan Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/26/338/3067682/oknum-anggota-dprd-depok-dipolisikan-terkait-dugaan-pencabulan-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/26/338/3067682/oknum-anggota-dprd-depok-dipolisikan-terkait-dugaan-pencabulan-anak</guid><pubDate>Kamis 26 September 2024 06:25 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/26/338/3067682/pencabulan-HxP7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi dugaan pencabulan (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/26/338/3067682/pencabulan-HxP7_large.jpg</image><title>Ilustrasi dugaan pencabulan (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Salah satu oknum Anggota DPRD Kota Depok dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun ke Polres Metro Depok. Oknum tersebut dilaporkan oleh orangtua korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya jadi, kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 Juli 2024,&amp;quot; kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Rabu (25/9/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan ini yang melaporkan adalah orangtua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Meskipun belum memerinci identitas terduga pelaku, namun Arya membenarkan bahwa terlapor merupakan anggota DPRD Kota Depok. Namun, kata Arya, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, terkait status terduga pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya informasinya demikian (anggota DPRD aktif) tapi kan saya harus cross check dulu,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Adapun dugaan pencabulan itu terjadi pada Jumat 12 Juli 2024, pukul 19.30 WIB saat keduanya tengah berada di dalam mobil dan sedang mengisi bensin di SPBU di Cimanggis. &amp;quot;Kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kita,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan pelapor, Arya mengungkap bahwa terduga korban dikenalkan oleh orangtuanya kepada terduga pelaku. Dengan tujuan untuk dicarikan sekolah. &amp;quot;Kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku, diperkenalkan. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah, tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau orangtuanya (korban) ini diduga tim sukses ya, tim suksesnya dari si terduga pelaku,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Polisi Dalami Proses Perkenalan dengan Korban&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya bakal mendalami bagaimana proses perkenalan antara terduga korban, dan terduga pelaku. &amp;quot;Jadi ini masih kita dalamin sebenarnya sejauh mana sih perkenalannya, terus apa yang dilakukan si terduga pelaku, sejauh mana sih cerita itu masih kita dalamin,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Bahkan, kata Arya, orangtua terduga korban bisa terjerat hukum karena telah mengenalkan anaknya dengan terduga pelaku, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu yang mengenalkan pun bisa terkena. Ini kan kita ada Undang-Undang Trafficking, setiap orang yang bertujuan eksploitasi orang lain, atau mungkin mengakibatkan orang tereksploitasi, apalagi yang dieksploitasi itu anak-anak. ini berpotensi juga untuk terkena Undang-Undang Trafficking,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak DPRD Depok terkait laporan dugaan pencabulan anak tersebut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Salah satu oknum Anggota DPRD Kota Depok dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun ke Polres Metro Depok. Oknum tersebut dilaporkan oleh orangtua korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya jadi, kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 Juli 2024,&amp;quot; kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Rabu (25/9/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan ini yang melaporkan adalah orangtua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Meskipun belum memerinci identitas terduga pelaku, namun Arya membenarkan bahwa terlapor merupakan anggota DPRD Kota Depok. Namun, kata Arya, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, terkait status terduga pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya informasinya demikian (anggota DPRD aktif) tapi kan saya harus cross check dulu,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Adapun dugaan pencabulan itu terjadi pada Jumat 12 Juli 2024, pukul 19.30 WIB saat keduanya tengah berada di dalam mobil dan sedang mengisi bensin di SPBU di Cimanggis. &amp;quot;Kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kita,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan pelapor, Arya mengungkap bahwa terduga korban dikenalkan oleh orangtuanya kepada terduga pelaku. Dengan tujuan untuk dicarikan sekolah. &amp;quot;Kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku, diperkenalkan. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah, tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau orangtuanya (korban) ini diduga tim sukses ya, tim suksesnya dari si terduga pelaku,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Polisi Dalami Proses Perkenalan dengan Korban&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya bakal mendalami bagaimana proses perkenalan antara terduga korban, dan terduga pelaku. &amp;quot;Jadi ini masih kita dalamin sebenarnya sejauh mana sih perkenalannya, terus apa yang dilakukan si terduga pelaku, sejauh mana sih cerita itu masih kita dalamin,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Bahkan, kata Arya, orangtua terduga korban bisa terjerat hukum karena telah mengenalkan anaknya dengan terduga pelaku, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu yang mengenalkan pun bisa terkena. Ini kan kita ada Undang-Undang Trafficking, setiap orang yang bertujuan eksploitasi orang lain, atau mungkin mengakibatkan orang tereksploitasi, apalagi yang dieksploitasi itu anak-anak. ini berpotensi juga untuk terkena Undang-Undang Trafficking,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak DPRD Depok terkait laporan dugaan pencabulan anak tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
