<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Rumah Mendes Sita Uang Rp250 Juta</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp250 juta saat menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/27/337/3068209/kpk-geledah-rumah-mendes-sita-uang-rp250-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/27/337/3068209/kpk-geledah-rumah-mendes-sita-uang-rp250-juta"/><item><title>KPK Geledah Rumah Mendes Sita Uang Rp250 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/27/337/3068209/kpk-geledah-rumah-mendes-sita-uang-rp250-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/27/337/3068209/kpk-geledah-rumah-mendes-sita-uang-rp250-juta</guid><pubDate>Jum'at 27 September 2024 11:53 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/27/337/3068209/kpk-0umc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/27/337/3068209/kpk-0umc_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp250 juta saat menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan tersebut pada awal September 2024.&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, selain uang ratusan juta juga turut disita duit dalam mata uang asing dan barang bukti elektronik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp250 juta,&amp;quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Jumat (27/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, saat ini sejumlah barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis. Menurutnya, untuk analisis barang elektronik yang disita membutuhkan waktu lebih panjang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kita agak lama analisisnya tentunya barang bukti elektroniknya ya, karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Jumat 6 September 2024. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa 10 September 2024.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang diterima, penyelenggara negara berinisial AHI yang dimaksud adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp250 juta saat menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan tersebut pada awal September 2024.&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, selain uang ratusan juta juga turut disita duit dalam mata uang asing dan barang bukti elektronik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp250 juta,&amp;quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Jumat (27/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, saat ini sejumlah barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis. Menurutnya, untuk analisis barang elektronik yang disita membutuhkan waktu lebih panjang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kita agak lama analisisnya tentunya barang bukti elektroniknya ya, karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Jumat 6 September 2024. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa 10 September 2024.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang diterima, penyelenggara negara berinisial AHI yang dimaksud adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
