<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bantah Ragil Bunuh Diri di Tahanan Polsek, Polda Jambi: Korban Disiksa Dua Oknum Polisi</title><description>Dirinya memastikan bahwa Ragil meninggal dunia bukan akibat gantung diri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/27/340/3068245/bantah-ragil-bunuh-diri-di-tahanan-polsek-polda-jambi-korban-disiksa-dua-oknum-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/27/340/3068245/bantah-ragil-bunuh-diri-di-tahanan-polsek-polda-jambi-korban-disiksa-dua-oknum-polisi"/><item><title> Bantah Ragil Bunuh Diri di Tahanan Polsek, Polda Jambi: Korban Disiksa Dua Oknum Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/27/340/3068245/bantah-ragil-bunuh-diri-di-tahanan-polsek-polda-jambi-korban-disiksa-dua-oknum-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/27/340/3068245/bantah-ragil-bunuh-diri-di-tahanan-polsek-polda-jambi-korban-disiksa-dua-oknum-polisi</guid><pubDate>Jum'at 27 September 2024 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/27/340/3068245/dirkrimum_polda_jambi_kombes_andri_ananta_yudhistira-Ot6q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/27/340/3068245/dirkrimum_polda_jambi_kombes_andri_ananta_yudhistira-Ot6q_large.jpg</image><title>Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira (Foto: MPI)</title></images><description>JAMBI - Kasus tewasnya seorang warga di tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Muarojambi, Jambi, bernama Ragil Alfarizi (20) berhasil diungkap jajaran Polda Jambi. Polisi membantah korban tewas akibat bunuh diri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil autopsi jenazah Ragil, ditemukan pendarahan hebat di kepalanya. Pendarahan itu akibat kekerasan yang diterima oleh Ragil,&amp;quot; ungkap Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Jumat (27/9/2024).&#13;
&#13;
Dirinya memastikan bahwa Ragil meninggal dunia bukan akibat gantung diri. &amp;quot;Dengan demikian, kasus gantung dirinya berdasarkan hasil autopsi tidak terbukti,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban meninggal karena adanya kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota polisi yang menangkapnya,&amp;quot; tandas Andri.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akibat kejadian tersebut, kedua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yakni berinisial Bripka YS dan Brigadir FW telah ditetapkan sebagai tersangka. &amp;quot;Kedua anggota Polri itu telah dilakukan penahanan,&amp;quot; ujar Andri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun begitu, kedua anggota yang melakukan penyiksaan itu belum ditahan. &amp;quot;Dalam kasus ini belum ditahan, karena Bripka YS dan Brigadir FW masih diamankan Bidpropam Polda Jambi,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ragil ditangkap pihak kepolisian pada Rabu 4 September 2024. Dia dituduh atas kasus pencurian laptop di SD 35 Desa Tanjung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Akan tetapi, sekitar dua jam pascapenangkapan Ragil dikabarkan meninggal dunia. Mendapatkan kabar itu, menimbulkan reaksi pihak keluarga dan warga yang akhirnya menyerang Polsek Kumpeh Ilir.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAMBI - Kasus tewasnya seorang warga di tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Muarojambi, Jambi, bernama Ragil Alfarizi (20) berhasil diungkap jajaran Polda Jambi. Polisi membantah korban tewas akibat bunuh diri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil autopsi jenazah Ragil, ditemukan pendarahan hebat di kepalanya. Pendarahan itu akibat kekerasan yang diterima oleh Ragil,&amp;quot; ungkap Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Jumat (27/9/2024).&#13;
&#13;
Dirinya memastikan bahwa Ragil meninggal dunia bukan akibat gantung diri. &amp;quot;Dengan demikian, kasus gantung dirinya berdasarkan hasil autopsi tidak terbukti,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban meninggal karena adanya kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota polisi yang menangkapnya,&amp;quot; tandas Andri.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akibat kejadian tersebut, kedua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yakni berinisial Bripka YS dan Brigadir FW telah ditetapkan sebagai tersangka. &amp;quot;Kedua anggota Polri itu telah dilakukan penahanan,&amp;quot; ujar Andri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun begitu, kedua anggota yang melakukan penyiksaan itu belum ditahan. &amp;quot;Dalam kasus ini belum ditahan, karena Bripka YS dan Brigadir FW masih diamankan Bidpropam Polda Jambi,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ragil ditangkap pihak kepolisian pada Rabu 4 September 2024. Dia dituduh atas kasus pencurian laptop di SD 35 Desa Tanjung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Akan tetapi, sekitar dua jam pascapenangkapan Ragil dikabarkan meninggal dunia. Mendapatkan kabar itu, menimbulkan reaksi pihak keluarga dan warga yang akhirnya menyerang Polsek Kumpeh Ilir.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
