<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Napi Rutan Krui di Pesisir Barat Melarikan Diri, Ini Identitasnya</title><description>Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra membenarkan peristiwa napi kabur dari Rutan Pesisir Barat tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/28/340/3068589/napi-rutan-krui-di-pesisir-barat-melarikan-diri-ini-identitasnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/28/340/3068589/napi-rutan-krui-di-pesisir-barat-melarikan-diri-ini-identitasnya"/><item><title>Napi Rutan Krui di Pesisir Barat Melarikan Diri, Ini Identitasnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/28/340/3068589/napi-rutan-krui-di-pesisir-barat-melarikan-diri-ini-identitasnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/28/340/3068589/napi-rutan-krui-di-pesisir-barat-melarikan-diri-ini-identitasnya</guid><pubDate>Sabtu 28 September 2024 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/28/340/3068589/napi_rutan_krui_kabur-j1Qt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi olah TKP Napi Rutan Krui yang berhasil kabur (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/28/340/3068589/napi_rutan_krui_kabur-j1Qt_large.jpg</image><title>Polisi olah TKP Napi Rutan Krui yang berhasil kabur (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>PESISIR BARAT - Seorang narapidana Rutan Klas II B Krui Pesisir Barat, Lampung berhasil kabur. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 27 September 2024 pagi, sekitar pukul 06.20 WIB.&#13;
&#13;
Dari informasi yang dihimpun, narapidana bernama Fauzan ini tengah menjalani hukuman atas tindak pidana pencurian.&#13;
&#13;
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra membenarkan peristiwa napi kabur dari Rutan Pesisir Barat tersebut. &amp;quot;Benar Jumat pagi kami mendapatkan laporan dari pihak rutan bahwa ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri,&amp;quot; ujar Alsyahendra, Sabtu (28/9).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami diminta pihak rutan untuk bekerja sama dalam proses pengejaran narapidana ini. Identitasnya bernama Fauzan, dia ini narapidana kasus pencurian dengan pemberatan,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Alsya menjelaskan, Fauzan merupakan Tahanan Pendamping (Tamping) yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasinya napi tamping, hukumannya 2 tahun 8 bulan. Namun nanti untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi pihak rutan. Kami hanya sebatas membantu proses pengejaran sesuai dengan permintaan dari pihak rutan sendiri,&amp;quot; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini tim gabungan dari Polres Pesisir Barat dan Rutan Kelas II B Krui masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Fauzan.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>PESISIR BARAT - Seorang narapidana Rutan Klas II B Krui Pesisir Barat, Lampung berhasil kabur. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 27 September 2024 pagi, sekitar pukul 06.20 WIB.&#13;
&#13;
Dari informasi yang dihimpun, narapidana bernama Fauzan ini tengah menjalani hukuman atas tindak pidana pencurian.&#13;
&#13;
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra membenarkan peristiwa napi kabur dari Rutan Pesisir Barat tersebut. &amp;quot;Benar Jumat pagi kami mendapatkan laporan dari pihak rutan bahwa ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri,&amp;quot; ujar Alsyahendra, Sabtu (28/9).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami diminta pihak rutan untuk bekerja sama dalam proses pengejaran narapidana ini. Identitasnya bernama Fauzan, dia ini narapidana kasus pencurian dengan pemberatan,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Alsya menjelaskan, Fauzan merupakan Tahanan Pendamping (Tamping) yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasinya napi tamping, hukumannya 2 tahun 8 bulan. Namun nanti untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi pihak rutan. Kami hanya sebatas membantu proses pengejaran sesuai dengan permintaan dari pihak rutan sendiri,&amp;quot; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini tim gabungan dari Polres Pesisir Barat dan Rutan Kelas II B Krui masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Fauzan.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
