<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Oknum Guru Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Digeruduk Warga</title><description>Dua orang oknum guru ngaji yang mencabuli santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi yang viral, digeruduk warga.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/29/338/3068755/2-oknum-guru-pelaku-pencabulan-santriwati-di-bekasi-digeruduk-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/29/338/3068755/2-oknum-guru-pelaku-pencabulan-santriwati-di-bekasi-digeruduk-warga"/><item><title>2 Oknum Guru Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Digeruduk Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/29/338/3068755/2-oknum-guru-pelaku-pencabulan-santriwati-di-bekasi-digeruduk-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/29/338/3068755/2-oknum-guru-pelaku-pencabulan-santriwati-di-bekasi-digeruduk-warga</guid><pubDate>Minggu 29 September 2024 01:07 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/29/338/3068755/oknum_guru_yang_cabuli_santriwati_digeruduk_warga_bekasi-q1s5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Oknum guru yang cabuli santriwati digeruduk warga Bekasi (Foto : MNC Media)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/29/338/3068755/oknum_guru_yang_cabuli_santriwati_digeruduk_warga_bekasi-q1s5_large.jpg</image><title>Oknum guru yang cabuli santriwati digeruduk warga Bekasi (Foto : MNC Media)</title></images><description>BEKASI - Dua orang oknum guru yang mencabuli santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi yang viral, digeruduk warga. Kini mereka menjadi tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pelaku berinisial S dan MHS, dilaporkan oleh orangtua korban dan kini telah ditahan polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Per hari ini Sabtu, dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka yang kemarin kita amankan. Jadi perhari malam ini sudah digelar menjadi tersangka,&amp;quot; kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).&#13;
&#13;
Wira mengatakan menyebut kedua pelaku adalah pria inisial S dan MHS, yang tak lain merupakan ayah dan anak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hubungan antara satu sama lain adalah orangtua dan anak. Bapak dan anak lebih tepatnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Wira menjelaskan dua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari tiga torang tua korban. Meski begitu polisi masih terus mendalami kasus tersebut apabila ada laporan dari korban lainya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hingga per hari ini sebenarnya ada tiga. Namun kami masih tetap mendalami, kalau apa bila memang masih ada korban-korban lain yang masih belum kita data kan atau mungkin belum melaporkan, ya kami masih mengumpulkan bukti-bukti tersebut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Wira menyebut dalam kasus ini polisi memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sejumlah saksi itu merupakan teman-teman korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi yang kita sudah dalami ada sekitar tujuh sampai delapan orang, jadi memeng saksi-saksi nya juga teman-teman korban juga. Kemudian juga beberapa yang melaksanakan siswa-siswa yang ada disana itu sudah memberi keterangan kepada kami,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.&#13;
</description><content:encoded>BEKASI - Dua orang oknum guru yang mencabuli santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi yang viral, digeruduk warga. Kini mereka menjadi tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pelaku berinisial S dan MHS, dilaporkan oleh orangtua korban dan kini telah ditahan polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Per hari ini Sabtu, dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka yang kemarin kita amankan. Jadi perhari malam ini sudah digelar menjadi tersangka,&amp;quot; kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).&#13;
&#13;
Wira mengatakan menyebut kedua pelaku adalah pria inisial S dan MHS, yang tak lain merupakan ayah dan anak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hubungan antara satu sama lain adalah orangtua dan anak. Bapak dan anak lebih tepatnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Wira menjelaskan dua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari tiga torang tua korban. Meski begitu polisi masih terus mendalami kasus tersebut apabila ada laporan dari korban lainya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hingga per hari ini sebenarnya ada tiga. Namun kami masih tetap mendalami, kalau apa bila memang masih ada korban-korban lain yang masih belum kita data kan atau mungkin belum melaporkan, ya kami masih mengumpulkan bukti-bukti tersebut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Wira menyebut dalam kasus ini polisi memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sejumlah saksi itu merupakan teman-teman korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi yang kita sudah dalami ada sekitar tujuh sampai delapan orang, jadi memeng saksi-saksi nya juga teman-teman korban juga. Kemudian juga beberapa yang melaksanakan siswa-siswa yang ada disana itu sudah memberi keterangan kepada kami,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
