<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Ngaku Tak Ada yang Arahkan</title><description>Terjadi pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang pada Sabtu 28 September 2024 kemarin. Kelompok pihak yang membubarkan diskusi membantah, aksinya merupakan kerjasama dengan pihak kepolisian.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/29/338/3068880/pelaku-pembubaran-diskusi-di-kemang-ngaku-tak-ada-yang-arahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/29/338/3068880/pelaku-pembubaran-diskusi-di-kemang-ngaku-tak-ada-yang-arahkan"/><item><title>Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Ngaku Tak Ada yang Arahkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/29/338/3068880/pelaku-pembubaran-diskusi-di-kemang-ngaku-tak-ada-yang-arahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/29/338/3068880/pelaku-pembubaran-diskusi-di-kemang-ngaku-tak-ada-yang-arahkan</guid><pubDate>Minggu 29 September 2024 13:46 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/29/338/3068880/pembubaran_diskusi_di_kemang-rdXj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembubaran diskusi di Kemang (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/29/338/3068880/pembubaran_diskusi_di_kemang-rdXj_large.jpg</image><title>Pembubaran diskusi di Kemang (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Terjadi pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang pada Sabtu 28 September 2024 kemarin. Kelompok pihak yang membubarkan diskusi membantah, aksinya merupakan kerjasama dengan pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau koordinasi apapun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam aksi pembubaran diskusi tersebut,&amp;quot; kata kuasa hukum pelaku pembubaran diskusi, Gregorius Upi dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).&#13;
&#13;
Gregorius menyatakan, bahwa kehadiran polisi saat itu dalam rangkan menjalankan tugas dan fungsi untuk menjaga keamanan. Hal itu sekaligus menjaga ketertiban umum sesuai prosedur yang ada.&#13;
&#13;
Gregorius juga tak membantah kliennya memasuki area hotel lewat pintu belakang. Menurutnya, hal itu dilakukan secara spontan lantaran kondisi pintu depan hotel yang pada dengan akses yang terbatas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusan (masuk lewat pintu belakang) diambil secara spontan, dan semata-mata didasari pertimbangan efisiensi tanpa ada keterlibatan atau arahan dari pihak manapun, termasuk aparat kepolisian,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga menjelaskan, terkait sejumlah kliennya yang berinteraksi dengan aparat kepolisian seperti bersalaman dan mencium tangan polisi. Hal ini dilakukan semata-semata sebagai bentuk kesopanan dan penghormatan yang umum dalam budaya Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Gestur-gestur tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya kolusi, kerjasama, atau dukungan dari aparat kepolisian terhadap aksi pembubaran diskusi,&amp;quot; tegas Gregorius.&#13;
&#13;
Gregorius juga menegaskan bahwa kliennya menyadari tindakan pembubaran diskusi lantaran mengakibatkan ketidaknyamanan berbagai pihak. Kliennya pun dipastikan siap bertanggung jawab atas tindakan yang diperbuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka menyesali perbuatan tersebut dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses &amp;nbsp;hukum yang berlaku,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Terjadi pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang pada Sabtu 28 September 2024 kemarin. Kelompok pihak yang membubarkan diskusi membantah, aksinya merupakan kerjasama dengan pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau koordinasi apapun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam aksi pembubaran diskusi tersebut,&amp;quot; kata kuasa hukum pelaku pembubaran diskusi, Gregorius Upi dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).&#13;
&#13;
Gregorius menyatakan, bahwa kehadiran polisi saat itu dalam rangkan menjalankan tugas dan fungsi untuk menjaga keamanan. Hal itu sekaligus menjaga ketertiban umum sesuai prosedur yang ada.&#13;
&#13;
Gregorius juga tak membantah kliennya memasuki area hotel lewat pintu belakang. Menurutnya, hal itu dilakukan secara spontan lantaran kondisi pintu depan hotel yang pada dengan akses yang terbatas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusan (masuk lewat pintu belakang) diambil secara spontan, dan semata-mata didasari pertimbangan efisiensi tanpa ada keterlibatan atau arahan dari pihak manapun, termasuk aparat kepolisian,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga menjelaskan, terkait sejumlah kliennya yang berinteraksi dengan aparat kepolisian seperti bersalaman dan mencium tangan polisi. Hal ini dilakukan semata-semata sebagai bentuk kesopanan dan penghormatan yang umum dalam budaya Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Gestur-gestur tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya kolusi, kerjasama, atau dukungan dari aparat kepolisian terhadap aksi pembubaran diskusi,&amp;quot; tegas Gregorius.&#13;
&#13;
Gregorius juga menegaskan bahwa kliennya menyadari tindakan pembubaran diskusi lantaran mengakibatkan ketidaknyamanan berbagai pihak. Kliennya pun dipastikan siap bertanggung jawab atas tindakan yang diperbuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka menyesali perbuatan tersebut dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses &amp;nbsp;hukum yang berlaku,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
