<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Korupsi APD, KPK Periksa 2 Orang Salah Satunya Eks Pejabat Kemenkes</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/03/337/3070513/usut-korupsi-apd-kpk-periksa-2-orang-salah-satunya-eks-pejabat-kemenkes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/03/337/3070513/usut-korupsi-apd-kpk-periksa-2-orang-salah-satunya-eks-pejabat-kemenkes"/><item><title>Usut Korupsi APD, KPK Periksa 2 Orang Salah Satunya Eks Pejabat Kemenkes</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/03/337/3070513/usut-korupsi-apd-kpk-periksa-2-orang-salah-satunya-eks-pejabat-kemenkes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/03/337/3070513/usut-korupsi-apd-kpk-periksa-2-orang-salah-satunya-eks-pejabat-kemenkes</guid><pubDate>Kamis 03 Oktober 2024 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/03/337/3070513/kpk-VN34_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/03/337/3070513/kpk-VN34_large.jpg</image><title>Gedung KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hari ini, Kamis 3 Oktober 2024, KPK memanggil dua orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan, pemeriksaan dua orang saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini, Kamis (3/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK Pengadaan Alat Pelindung Diri pada Kementerian Kesehatan menggunakan Dana Siap Pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020,&amp;rdquo; kata Tessa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut dua saksi yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi APD Kesehatan:&#13;
&#13;
1. Budi Sylvana selaku mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI.&#13;
&#13;
2. Satrio Wibowo, selaku Dirut PT Permana Putra Mandiri.&#13;
&#13;
Dalam kasus itu, KPK menyatakan jumlah proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah itu ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19. KPK mengklaim sudah mengantongi nama tersangka yang belum disampaikan kepada publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
KPK menyebut nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya penahanan paksa yang bakal dilakukan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hari ini, Kamis 3 Oktober 2024, KPK memanggil dua orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan, pemeriksaan dua orang saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini, Kamis (3/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK Pengadaan Alat Pelindung Diri pada Kementerian Kesehatan menggunakan Dana Siap Pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020,&amp;rdquo; kata Tessa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut dua saksi yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi APD Kesehatan:&#13;
&#13;
1. Budi Sylvana selaku mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI.&#13;
&#13;
2. Satrio Wibowo, selaku Dirut PT Permana Putra Mandiri.&#13;
&#13;
Dalam kasus itu, KPK menyatakan jumlah proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah itu ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19. KPK mengklaim sudah mengantongi nama tersangka yang belum disampaikan kepada publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
KPK menyebut nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya penahanan paksa yang bakal dilakukan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
