<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Acak-Acak Gedung KLHK, Kapuspenkum: Ruang Sekjen</title><description>Posisi Sekjen KLHK saat ini dijabat oleh Bambang Hendroyono.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/04/337/3070955/kejagung-acak-acak-gedung-klhk-kapuspenkum-ruang-sekjen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/04/337/3070955/kejagung-acak-acak-gedung-klhk-kapuspenkum-ruang-sekjen"/><item><title>Kejagung Acak-Acak Gedung KLHK, Kapuspenkum: Ruang Sekjen</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/04/337/3070955/kejagung-acak-acak-gedung-klhk-kapuspenkum-ruang-sekjen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/04/337/3070955/kejagung-acak-acak-gedung-klhk-kapuspenkum-ruang-sekjen</guid><pubDate>Jum'at 04 Oktober 2024 15:57 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/04/337/3070955/kejagung_geledah_ruang_sekjen_klhk-UAKC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung geledah Ruang Sekjen KLHK (Foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/04/337/3070955/kejagung_geledah_ruang_sekjen_klhk-UAKC_large.jpg</image><title>Kejagung geledah Ruang Sekjen KLHK (Foto: istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah ruang Sekjen Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2024 kemarin. Salah satu ruangan yang digeledah ialah ruang Sekjen KLHK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Posisi Sekjen KLHK saat ini dijabat oleh Bambang Hendroyono. &amp;quot;Ku tanya (penyidik) kemarin (penggeledahan) di Ruang Sekjen,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jumat (4/10/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ada beberapa ruangan lain yang juga &amp;quot;diacak-acak&amp;quot; penyidik. Namun, Harli belum dapat membeberkannya, termasuk soal hasil penggeledahan tersebut. &amp;quot;Kalau ada pasti aku info,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024. Itu merupakan kasus baru yang ditangani Kejagung.&#13;
&#13;
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum dalam mengusut perkara ini. Sprindik Umum diterbitkan untuk mencari sosok tersangka.&#13;
&#13;
Belum diketahui detail mengenai kasus tersebut. Konstruksi perkaranya belum dibeberkan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penggeledahan terkait dengan kasus korupsi yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit antara tahun 2016 hingga 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Harli Siregar menyatakan bahwa hingga saat ini, hasil dari penggeledahan tersebut belum dapat dipublikasikan. Dia terus memantau perkembangan penyidikan dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan hasil yang signifikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah ruang Sekjen Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2024 kemarin. Salah satu ruangan yang digeledah ialah ruang Sekjen KLHK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Posisi Sekjen KLHK saat ini dijabat oleh Bambang Hendroyono. &amp;quot;Ku tanya (penyidik) kemarin (penggeledahan) di Ruang Sekjen,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jumat (4/10/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ada beberapa ruangan lain yang juga &amp;quot;diacak-acak&amp;quot; penyidik. Namun, Harli belum dapat membeberkannya, termasuk soal hasil penggeledahan tersebut. &amp;quot;Kalau ada pasti aku info,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024. Itu merupakan kasus baru yang ditangani Kejagung.&#13;
&#13;
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum dalam mengusut perkara ini. Sprindik Umum diterbitkan untuk mencari sosok tersangka.&#13;
&#13;
Belum diketahui detail mengenai kasus tersebut. Konstruksi perkaranya belum dibeberkan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penggeledahan terkait dengan kasus korupsi yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit antara tahun 2016 hingga 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Harli Siregar menyatakan bahwa hingga saat ini, hasil dari penggeledahan tersebut belum dapat dipublikasikan. Dia terus memantau perkembangan penyidikan dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan hasil yang signifikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
