<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPIP Godok Rekomendasi Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat</title><description>Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan menyusun rekomendasi mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang akan disampaikan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/04/337/3071113/bpip-godok-rekomendasi-pengelolaan-sda-untuk-kesejahteraan-rakyat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/04/337/3071113/bpip-godok-rekomendasi-pengelolaan-sda-untuk-kesejahteraan-rakyat"/><item><title>BPIP Godok Rekomendasi Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/04/337/3071113/bpip-godok-rekomendasi-pengelolaan-sda-untuk-kesejahteraan-rakyat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/04/337/3071113/bpip-godok-rekomendasi-pengelolaan-sda-untuk-kesejahteraan-rakyat</guid><pubDate>Jum'at 04 Oktober 2024 23:15 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/04/337/3071113/sda-gSX8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPIP godok rekomendasi pengelolaan SDA dari forum diskusi untuk kesejahteraan rakyat (Foto: Ist/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/04/337/3071113/sda-gSX8_large.jpg</image><title>BPIP godok rekomendasi pengelolaan SDA dari forum diskusi untuk kesejahteraan rakyat (Foto: Ist/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan menyusun rekomendasi mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang akan disampaikan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sehingga, bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan bawa ini untuk disampaikan kepada Presiden terpilih. Pak Prabowo itu bapaknya pahlawan. Saya yakin darah patriotiknya masih terjaga untuk mengurai persoalan ini,&amp;quot; ujar Anggota Dewan Pengarah BPIP, M. Amin Abdullah dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/10/2024).&#13;
&#13;
Dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa &amp;quot;bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran&amp;nbsp; rakyat.&amp;quot; Namun, implementasi dari pasal ini kerap menghadapi tantangan besar mulai dari ketidakadilan dalam distribusi hasil, kerusakan lingkungan, hingga adanya praktik korupsi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu diungkap dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara : Kedaulatan Sumber Daya Alam yang digelar BPIP di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 3 September 2024. Hasil diskusi ini menjadi kajian dalam bentuk rekomendasi nantinya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono, dalam pengelolaan SDA, tantangan terbesar adalah masalah deforestasi, pasca-tambang, dan kemiskinan di daerah yang kaya SDA. Deforestasi menjadi isu yang terus terjadi. Belum lagi lubang-lubang tambang yang terbengkalai.&#13;
&#13;
Ketidakadilan distribusi hasil SDA juga menjadi perhatiannya. Daerah-daerah kaya SDA, seperti Papua, menurut Agus, justru memiliki angka kemiskinan yang tinggi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemiskinan di daerah kaya SDA masih menjadi persoalan besar bangsa,&amp;quot; ujarnya dalam diskusi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Regulasi seperti UU tentang pertambangan dan lingkungan hidup, menurutnya, masih kurang relevan dengan tantangan sekarang. Ia juga menyinggung kepemilikan saham pemerintah sebesar 55 persen di Papua terkait kedaulatan pangan. &amp;quot;Apakah kepemilikan saham kita di Papua benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Papua dan Indonesia?&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Agus menambahkan, oligarki dan korupsi juga merupakan hambatan utama dalam menuju keadilan pengelolaan SDA. Masyarakat perlu berperan aktif dalam melakukan pengawasan.&#13;
&#13;
Sementara itu, persoalan stunting disorot Dosen Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura Aji Ali Akbar. Misalnya di daerah kaya SDA seperti Papua yang angka stuntingnya tinggi, berbanding terbalik dengan SDA yang melimpah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Stunting terbesar terjadi di Papua, padahal di sana ada minyak, gas, emas, dan segala macam sumber daya alam,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Persoalan lainnya seperti bencana alam, banjir dan tanah longsor juga harus menjadi perhatian karena sebagian besar disebabkan oleh alih fungsi lahan yang terjadi puluhan tahun lalu.&#13;
&#13;
Masalah korupsi disorot Pakar Lingkungan dari IPB University, Bambang Hero dalam pengelolaan SDA, contohnya kasus pertambangan timah yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah. &amp;quot;Kasus timah di Babel menyebabkan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun. Ini adalah salah satu contoh bagaimana SDA kita dikelola dengan sangat buruk,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Pakar Hukum Lingkungan Universitas Brawijaya Rachmad Safa&amp;rsquo;at, mengungkapkan, kerusakan SDA sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia. Misalnya, eksploitasi SDA besar-besaran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Eksploitasi SDA kita luar biasa, tapi hasilnya untuk siapa?&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Rachmad menilai, masyarakat khususnya masyarakat lokal tidak dapat menikmati kekayaan alam mereka sendiri. Sebab, adanya oligarki dan dominasi perusahaan asing dalam sektor SDA.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan menyusun rekomendasi mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang akan disampaikan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sehingga, bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan bawa ini untuk disampaikan kepada Presiden terpilih. Pak Prabowo itu bapaknya pahlawan. Saya yakin darah patriotiknya masih terjaga untuk mengurai persoalan ini,&amp;quot; ujar Anggota Dewan Pengarah BPIP, M. Amin Abdullah dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/10/2024).&#13;
&#13;
Dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa &amp;quot;bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran&amp;nbsp; rakyat.&amp;quot; Namun, implementasi dari pasal ini kerap menghadapi tantangan besar mulai dari ketidakadilan dalam distribusi hasil, kerusakan lingkungan, hingga adanya praktik korupsi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu diungkap dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara : Kedaulatan Sumber Daya Alam yang digelar BPIP di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 3 September 2024. Hasil diskusi ini menjadi kajian dalam bentuk rekomendasi nantinya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono, dalam pengelolaan SDA, tantangan terbesar adalah masalah deforestasi, pasca-tambang, dan kemiskinan di daerah yang kaya SDA. Deforestasi menjadi isu yang terus terjadi. Belum lagi lubang-lubang tambang yang terbengkalai.&#13;
&#13;
Ketidakadilan distribusi hasil SDA juga menjadi perhatiannya. Daerah-daerah kaya SDA, seperti Papua, menurut Agus, justru memiliki angka kemiskinan yang tinggi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemiskinan di daerah kaya SDA masih menjadi persoalan besar bangsa,&amp;quot; ujarnya dalam diskusi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Regulasi seperti UU tentang pertambangan dan lingkungan hidup, menurutnya, masih kurang relevan dengan tantangan sekarang. Ia juga menyinggung kepemilikan saham pemerintah sebesar 55 persen di Papua terkait kedaulatan pangan. &amp;quot;Apakah kepemilikan saham kita di Papua benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Papua dan Indonesia?&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Agus menambahkan, oligarki dan korupsi juga merupakan hambatan utama dalam menuju keadilan pengelolaan SDA. Masyarakat perlu berperan aktif dalam melakukan pengawasan.&#13;
&#13;
Sementara itu, persoalan stunting disorot Dosen Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura Aji Ali Akbar. Misalnya di daerah kaya SDA seperti Papua yang angka stuntingnya tinggi, berbanding terbalik dengan SDA yang melimpah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Stunting terbesar terjadi di Papua, padahal di sana ada minyak, gas, emas, dan segala macam sumber daya alam,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Persoalan lainnya seperti bencana alam, banjir dan tanah longsor juga harus menjadi perhatian karena sebagian besar disebabkan oleh alih fungsi lahan yang terjadi puluhan tahun lalu.&#13;
&#13;
Masalah korupsi disorot Pakar Lingkungan dari IPB University, Bambang Hero dalam pengelolaan SDA, contohnya kasus pertambangan timah yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah. &amp;quot;Kasus timah di Babel menyebabkan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun. Ini adalah salah satu contoh bagaimana SDA kita dikelola dengan sangat buruk,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Pakar Hukum Lingkungan Universitas Brawijaya Rachmad Safa&amp;rsquo;at, mengungkapkan, kerusakan SDA sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia. Misalnya, eksploitasi SDA besar-besaran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Eksploitasi SDA kita luar biasa, tapi hasilnya untuk siapa?&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Rachmad menilai, masyarakat khususnya masyarakat lokal tidak dapat menikmati kekayaan alam mereka sendiri. Sebab, adanya oligarki dan dominasi perusahaan asing dalam sektor SDA.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
