<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Video Mesum Ibu Setubuhi Anak Viral di Kuningan, Dua Pemerannya Ditangkap!</title><description>Video mesum diduga diperankan ibu dan anak viral di media sosial. Dua pelaku langsung diamankan aparat kepolisian dari Polres Kuningan Jawa Barat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/04/525/3070932/video-mesum-ibu-setubuhi-anak-viral-di-kuningan-dua-pemerannya-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/04/525/3070932/video-mesum-ibu-setubuhi-anak-viral-di-kuningan-dua-pemerannya-ditangkap"/><item><title>Video Mesum Ibu Setubuhi Anak Viral di Kuningan, Dua Pemerannya Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/04/525/3070932/video-mesum-ibu-setubuhi-anak-viral-di-kuningan-dua-pemerannya-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/04/525/3070932/video-mesum-ibu-setubuhi-anak-viral-di-kuningan-dua-pemerannya-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 04 Oktober 2024 15:20 WIB</pubDate><dc:creator>Miftahudin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/04/525/3070932/video_porno-aIRi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral video mesum ibu dan anak menghebohkan masyarakat di Kuningan, Jawa Barat (Foto: Miftahudin/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/04/525/3070932/video_porno-aIRi_large.jpg</image><title>Viral video mesum ibu dan anak menghebohkan masyarakat di Kuningan, Jawa Barat (Foto: Miftahudin/Okezone)</title></images><description>KUNINGAN - Video mesum diduga diperankan ibu dan anak viral di media sosial. Dua pelaku langsung diamankan aparat kepolisian dari Polres Kuningan Jawa Barat.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. Tidak hanya itu, modus ibunya dengan mengiming-imingi uang agar anaknya menuruti kemauannya.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, petugas masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut. Sementara anak tersebut diperkirakan sudah remaja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita masih mendalami terkait video siapa pelakunya apakah benar antara ibu dan anak. Sementara kita amankan ada dua orang di dalam video dan sudah dimintai keterangan dilakukan pendalaman,&amp;quot; ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Video yang beredar berdurasi 11 detik. Terlihat diduga ibu dan anak kandung tengah bersetubuh. Kejadian itu membuat warga Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat heboh.&#13;
&#13;
Dalam video juga ada orang yang merekam perbuatan mesum ibu dan anak tersebut. Namun, kepolisian juga masih mendalami siapa orang yang merekamnya. Perbuatan mesum itu terjadi saat suaminya sedang bekerja.&#13;
&#13;
AKP I Putu mengungkapkan, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. &amp;quot;Undang-Undang Pornografi Pasal 34 ancaman hukuman sekitar 6 bulan maksimal 12 tahun,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>KUNINGAN - Video mesum diduga diperankan ibu dan anak viral di media sosial. Dua pelaku langsung diamankan aparat kepolisian dari Polres Kuningan Jawa Barat.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. Tidak hanya itu, modus ibunya dengan mengiming-imingi uang agar anaknya menuruti kemauannya.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, petugas masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut. Sementara anak tersebut diperkirakan sudah remaja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita masih mendalami terkait video siapa pelakunya apakah benar antara ibu dan anak. Sementara kita amankan ada dua orang di dalam video dan sudah dimintai keterangan dilakukan pendalaman,&amp;quot; ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Video yang beredar berdurasi 11 detik. Terlihat diduga ibu dan anak kandung tengah bersetubuh. Kejadian itu membuat warga Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat heboh.&#13;
&#13;
Dalam video juga ada orang yang merekam perbuatan mesum ibu dan anak tersebut. Namun, kepolisian juga masih mendalami siapa orang yang merekamnya. Perbuatan mesum itu terjadi saat suaminya sedang bekerja.&#13;
&#13;
AKP I Putu mengungkapkan, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. &amp;quot;Undang-Undang Pornografi Pasal 34 ancaman hukuman sekitar 6 bulan maksimal 12 tahun,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
