<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Segera Putuskan Nasib Artis dan Selebgram yang Diduga Promosikan Judi Online</title><description>Bareskrim Polri menyatakan bakal segera memutuskan nasib dari beberapa Artis dan Selebgram yang diadukan lantaran diduga mempromosikan situs judi online. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/08/337/3072403/bareskrim-segera-putuskan-nasib-artis-dan-selebgram-yang-diduga-promosikan-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/08/337/3072403/bareskrim-segera-putuskan-nasib-artis-dan-selebgram-yang-diduga-promosikan-judi-online"/><item><title>Bareskrim Segera Putuskan Nasib Artis dan Selebgram yang Diduga Promosikan Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/08/337/3072403/bareskrim-segera-putuskan-nasib-artis-dan-selebgram-yang-diduga-promosikan-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/08/337/3072403/bareskrim-segera-putuskan-nasib-artis-dan-selebgram-yang-diduga-promosikan-judi-online</guid><pubDate>Selasa 08 Oktober 2024 19:22 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/08/337/3072403/bareskrim_ungkap_kasus_judi_online-0uV4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online. Foto: IST.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/08/337/3072403/bareskrim_ungkap_kasus_judi_online-0uV4_large.jpg</image><title>Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online. Foto: IST.</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bakal segera memutuskan nasib dari beberapa Artis dan Selebgram yang diadukan lantaran diduga mempromosikan situs judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menerima pengaduan terhadap 27 Artis dan Influencer terkait promosi judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia mengatakan seluruh pihak yang diadukan tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Tak hanya Artis dan Influencer, kata dia, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 14 saksi dan 6 saksi ahli lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Beberapa pengaduan terkait Influencer, yang itu Artis-Artis terdahulu ada sebanyak 27 Artis sampai dengan saat ini masih berproses. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 Influencer itu,&amp;quot; jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (8/10).&#13;
&#13;
Himawan menjelaskan nantinya seluruh keterangan dari Influencer selaku pihak teradu, saksi ahli hingga barang bukti yang ada akan ditindaklanjuti dengan proses gelar perkara oleh penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Melalui gelar perkara itulah, kata dia, nantinya penyidik akan menentukan apakah ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana yang melibatkan para Influencer tersebut atau tidak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hasil pemeriksaan klarifikasi itu akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya, posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses. Nanti gelar perkara kita kabari,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut ihwal siapa saja 27 Artis dan Influencer yang dimaksud. Himawan hanya mengimbau agar masyarakat menjauhi seluruh aktivitas yang menyangkut judi online.&#13;
&#13;
Bareskrim Polri sebelumnya memastikan kasus dugaan promosi judi online yang menyeret sejumlah Selebgram dan publik figur masih terus diusut oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan pihaknya bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka-mereka yang mempromosikan kepada publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan,&amp;quot; ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Wahyu mengatakan dalam pengusutan kasus promosi tersebut memang mengalami sejumlah kendala. Salah satunya dikarenakan situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini sejumlah Artis hingga Selebgram yang mempromosikan situs judi online juga telah dimintai keterangan oleh penyidik mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bakal segera memutuskan nasib dari beberapa Artis dan Selebgram yang diadukan lantaran diduga mempromosikan situs judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menerima pengaduan terhadap 27 Artis dan Influencer terkait promosi judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia mengatakan seluruh pihak yang diadukan tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Tak hanya Artis dan Influencer, kata dia, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 14 saksi dan 6 saksi ahli lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Beberapa pengaduan terkait Influencer, yang itu Artis-Artis terdahulu ada sebanyak 27 Artis sampai dengan saat ini masih berproses. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 Influencer itu,&amp;quot; jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (8/10).&#13;
&#13;
Himawan menjelaskan nantinya seluruh keterangan dari Influencer selaku pihak teradu, saksi ahli hingga barang bukti yang ada akan ditindaklanjuti dengan proses gelar perkara oleh penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Melalui gelar perkara itulah, kata dia, nantinya penyidik akan menentukan apakah ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana yang melibatkan para Influencer tersebut atau tidak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hasil pemeriksaan klarifikasi itu akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya, posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses. Nanti gelar perkara kita kabari,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut ihwal siapa saja 27 Artis dan Influencer yang dimaksud. Himawan hanya mengimbau agar masyarakat menjauhi seluruh aktivitas yang menyangkut judi online.&#13;
&#13;
Bareskrim Polri sebelumnya memastikan kasus dugaan promosi judi online yang menyeret sejumlah Selebgram dan publik figur masih terus diusut oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan pihaknya bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka-mereka yang mempromosikan kepada publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan,&amp;quot; ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Wahyu mengatakan dalam pengusutan kasus promosi tersebut memang mengalami sejumlah kendala. Salah satunya dikarenakan situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini sejumlah Artis hingga Selebgram yang mempromosikan situs judi online juga telah dimintai keterangan oleh penyidik mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
