<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Gagalkan Peredaran 10.100 Butir Ekstasi Siap Edar, 2 Residivis Ditangkap</title><description>Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan tindak pidana peredaran 10.100 butir narkotika jenis ekstasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/09/338/3072683/polda-metro-gagalkan-peredaran-10-100-butir-ekstasi-siap-edar-2-residivis-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/09/338/3072683/polda-metro-gagalkan-peredaran-10-100-butir-ekstasi-siap-edar-2-residivis-ditangkap"/><item><title>Polda Metro Gagalkan Peredaran 10.100 Butir Ekstasi Siap Edar, 2 Residivis Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/09/338/3072683/polda-metro-gagalkan-peredaran-10-100-butir-ekstasi-siap-edar-2-residivis-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/09/338/3072683/polda-metro-gagalkan-peredaran-10-100-butir-ekstasi-siap-edar-2-residivis-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 09 Oktober 2024 13:49 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/09/338/3072683/penangkapan-Psa4_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/09/338/3072683/penangkapan-Psa4_large.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan tindak pidana peredaran 10.100 butir narkotika jenis ekstasi. Dalam penanganan itu polisi menangkap 2 orang residivis berinisial FP (36) dan FK (29).&#13;
&#13;
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan keduanya ditangkap pada hari Minggu (6/10/2024) pukul 19.30 WIB di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga,&amp;rdquo; ujar Donald dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).&#13;
&#13;
Donald menuturkan, pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan pendalaman dan penyelidikan.&#13;
&#13;
Dari informasi yang dianalisa beberapa hari oleh jajarannya, didapat hasil akan adanya ribuan butir ekstasi yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir,&amp;rdquo; ungkap Donald.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain ribuan butir ekstasi, Donald melanjutkan, barang bukti yang turut diamankan yakni 2 unit handphone, 2 dompet, dan 2 buah baby car yang digunakan untuk menyembunyikan ekstasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba diwilkum polda metro jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan tindak pidana peredaran 10.100 butir narkotika jenis ekstasi. Dalam penanganan itu polisi menangkap 2 orang residivis berinisial FP (36) dan FK (29).&#13;
&#13;
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan keduanya ditangkap pada hari Minggu (6/10/2024) pukul 19.30 WIB di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga,&amp;rdquo; ujar Donald dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).&#13;
&#13;
Donald menuturkan, pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan pendalaman dan penyelidikan.&#13;
&#13;
Dari informasi yang dianalisa beberapa hari oleh jajarannya, didapat hasil akan adanya ribuan butir ekstasi yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir,&amp;rdquo; ungkap Donald.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain ribuan butir ekstasi, Donald melanjutkan, barang bukti yang turut diamankan yakni 2 unit handphone, 2 dompet, dan 2 buah baby car yang digunakan untuk menyembunyikan ekstasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba diwilkum polda metro jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
