<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tega! Nelayan Ini Sodomi 5 Bocah, 2 di Antaranya Kakak Beradik</title><description>Seorang nelayan di Desa Tanjung Kumbik, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau ditangkap lantaran tega mencabuli lima anak laki-laki yang masih berusia di bawah umur. Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengimingi para korban dengan memberikan jajanan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/09/340/3072749/tega-nelayan-ini-sodomi-5-bocah-2-di-antaranya-kakak-beradik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/09/340/3072749/tega-nelayan-ini-sodomi-5-bocah-2-di-antaranya-kakak-beradik"/><item><title>Tega! Nelayan Ini Sodomi 5 Bocah, 2 di Antaranya Kakak Beradik</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/09/340/3072749/tega-nelayan-ini-sodomi-5-bocah-2-di-antaranya-kakak-beradik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/09/340/3072749/tega-nelayan-ini-sodomi-5-bocah-2-di-antaranya-kakak-beradik</guid><pubDate>Rabu 09 Oktober 2024 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Alfie Al Rasyid</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/09/340/3072749/pelaku_sodomi_lima_bocah_di_natuna-DdvI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku sodomi lima bocah di Natuna (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/09/340/3072749/pelaku_sodomi_lima_bocah_di_natuna-DdvI_large.jpg</image><title>Pelaku sodomi lima bocah di Natuna (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
NATUNA - Seorang&amp;nbsp;nelayan&amp;nbsp;di Desa Tanjung Kumbik, Kabupaten&amp;nbsp;Natuna, Kepulauan Riau ditangkap lantaran tega mencabuli lima anak laki-laki yang masih berusia&amp;nbsp;di bawah umur. Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengimingi para korban dengan memberikan jajanan.&#13;
&#13;
Muhammad Nuh (34), nekat mencabuli korban di warung miliknya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengiming-imingi para korban dengan memberikan jajan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ironisnya, tersangka menyodomi korban menggunakan plastik sebagai pengganti alat pengaman, aksi cabul sesama jenis ini terbongkar saat orangtua salah satu korban yang berinisial RFA menyuruh belanja ke warung milik tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban melapor ke orangtuanya bahwa penjaga warung merupakan orang jahat, ketika diselidiki tersangka telah mencabuli korban beserta abangnya,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres&amp;nbsp;Natuna, Aipda David Arviad, Rabu (9/10/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian tersangka diamankan di Desa Tanjung Kumbik pada 9 Agustus lalu berdasarkan tiga laporan polisi. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mencabuli lima korban anak laki-laki itu lantaran nafsu.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri saat masih sekolah di Kecamatan Midai.&#13;
&#13;
Dari peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan&amp;nbsp;barang bukti pakaian korban dan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
NATUNA - Seorang&amp;nbsp;nelayan&amp;nbsp;di Desa Tanjung Kumbik, Kabupaten&amp;nbsp;Natuna, Kepulauan Riau ditangkap lantaran tega mencabuli lima anak laki-laki yang masih berusia&amp;nbsp;di bawah umur. Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengimingi para korban dengan memberikan jajanan.&#13;
&#13;
Muhammad Nuh (34), nekat mencabuli korban di warung miliknya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengiming-imingi para korban dengan memberikan jajan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ironisnya, tersangka menyodomi korban menggunakan plastik sebagai pengganti alat pengaman, aksi cabul sesama jenis ini terbongkar saat orangtua salah satu korban yang berinisial RFA menyuruh belanja ke warung milik tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban melapor ke orangtuanya bahwa penjaga warung merupakan orang jahat, ketika diselidiki tersangka telah mencabuli korban beserta abangnya,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres&amp;nbsp;Natuna, Aipda David Arviad, Rabu (9/10/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian tersangka diamankan di Desa Tanjung Kumbik pada 9 Agustus lalu berdasarkan tiga laporan polisi. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mencabuli lima korban anak laki-laki itu lantaran nafsu.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri saat masih sekolah di Kecamatan Midai.&#13;
&#13;
Dari peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan&amp;nbsp;barang bukti pakaian korban dan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
