<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ditetapkan Tersangka di KPK, Begini Kata Haji Isam</title><description>Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Minggu malam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/10/337/3073250/gubernur-kalsel-sahbirin-noor-ditetapkan-tersangka-di-kpk-begini-kata-haji-isam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/10/337/3073250/gubernur-kalsel-sahbirin-noor-ditetapkan-tersangka-di-kpk-begini-kata-haji-isam"/><item><title>Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ditetapkan Tersangka di KPK, Begini Kata Haji Isam</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/10/337/3073250/gubernur-kalsel-sahbirin-noor-ditetapkan-tersangka-di-kpk-begini-kata-haji-isam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/10/337/3073250/gubernur-kalsel-sahbirin-noor-ditetapkan-tersangka-di-kpk-begini-kata-haji-isam</guid><pubDate>Kamis 10 Oktober 2024 22:09 WIB</pubDate><dc:creator>Rico Afrido S</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/10/337/3073250/kpk-aiZI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ditetapkan Tersangka di KPK/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/10/337/3073250/kpk-aiZI_large.jpg</image><title>Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ditetapkan Tersangka di KPK/Okezone</title></images><description>JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Minggu malam, yang juga menangkap enam tersangka lainnya.&#13;
&#13;
Menanggapi hal tersebut, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata menyatakan keprihatinannya atas penetapan Sahbirin Noor yang juga merupakan paman Haji Isam.&#13;
&#13;
Junaidi menegaskan, kliennya tidak memiliki keterkaitan apapun dengan kasus tersebut. Selain itu, kata dia, kasus ini masih tahap awal dan perlu pembuktian lebih lanjut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Lagi pula prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,&amp;quot; ujar Junaidi di Jakarta, Kamis (10/10/2024).&#13;
&#13;
Junaidi menambahkan, kasus ini adalah murni perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sahbirin secara pribadi, dan tidak ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami meminta kepada seluruh pihak, termasuk media, untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan Haji Isam ataupun unit-unit bisnisnya. Tidak ada hubungan keperdataan antara kasus tersebut dengan klien kami,&amp;quot; tegas Junaidi.&#13;
&#13;
Haj Isam kata dia, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga independensi dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merusak nama baik Haji Isam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami berharap media memberitakan kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan nama pihak lain yang tidak relevan dengan perkara ini,&amp;quot; tegas Junaidi.&#13;
&#13;
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi Sahbirin sebagai kepala daerah dan hubungan keluarganya dengan Haji Isam, yang dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor tambang dan energi di Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Meskipun demikian, Junaidi kembali menegaskan, kasus ini sama sekali tidak melibatkan Haji Isam, baik secara pribadi maupun melalui unit-unit bisnisnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus ini murni dugaan pidana korupsi yang melibatkan Pak Sahbirin. Haji Isam tidak memiliki kepentingan ataupun hubungan keperdataan dengan kasus ini,&amp;quot; tutup Junaidi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Minggu malam, yang juga menangkap enam tersangka lainnya.&#13;
&#13;
Menanggapi hal tersebut, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata menyatakan keprihatinannya atas penetapan Sahbirin Noor yang juga merupakan paman Haji Isam.&#13;
&#13;
Junaidi menegaskan, kliennya tidak memiliki keterkaitan apapun dengan kasus tersebut. Selain itu, kata dia, kasus ini masih tahap awal dan perlu pembuktian lebih lanjut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Lagi pula prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,&amp;quot; ujar Junaidi di Jakarta, Kamis (10/10/2024).&#13;
&#13;
Junaidi menambahkan, kasus ini adalah murni perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sahbirin secara pribadi, dan tidak ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami meminta kepada seluruh pihak, termasuk media, untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan Haji Isam ataupun unit-unit bisnisnya. Tidak ada hubungan keperdataan antara kasus tersebut dengan klien kami,&amp;quot; tegas Junaidi.&#13;
&#13;
Haj Isam kata dia, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga independensi dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merusak nama baik Haji Isam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami berharap media memberitakan kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan nama pihak lain yang tidak relevan dengan perkara ini,&amp;quot; tegas Junaidi.&#13;
&#13;
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi Sahbirin sebagai kepala daerah dan hubungan keluarganya dengan Haji Isam, yang dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor tambang dan energi di Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Meskipun demikian, Junaidi kembali menegaskan, kasus ini sama sekali tidak melibatkan Haji Isam, baik secara pribadi maupun melalui unit-unit bisnisnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus ini murni dugaan pidana korupsi yang melibatkan Pak Sahbirin. Haji Isam tidak memiliki kepentingan ataupun hubungan keperdataan dengan kasus ini,&amp;quot; tutup Junaidi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
