<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Usut Kasus Dugaan Penyekapan di Depok, Pelaku Minta Tebusan Rp10 Juta&amp;nbsp;</title><description>- Polda Metro Jaya menyatakan sedang mengusut kasus dugaan penyekapan yang dialami oleh seseorang berinisial FI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/10/338/3072950/polisi-usut-kasus-dugaan-penyekapan-di-depok-pelaku-minta-tebusan-rp10-juta-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/10/338/3072950/polisi-usut-kasus-dugaan-penyekapan-di-depok-pelaku-minta-tebusan-rp10-juta-nbsp"/><item><title>Polisi Usut Kasus Dugaan Penyekapan di Depok, Pelaku Minta Tebusan Rp10 Juta&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/10/338/3072950/polisi-usut-kasus-dugaan-penyekapan-di-depok-pelaku-minta-tebusan-rp10-juta-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/10/338/3072950/polisi-usut-kasus-dugaan-penyekapan-di-depok-pelaku-minta-tebusan-rp10-juta-nbsp</guid><pubDate>Kamis 10 Oktober 2024 10:00 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/10/338/3072950/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_ade_ary-xqrA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/10/338/3072950/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_ade_ary-xqrA_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sedang mengusut kasus dugaan penyekapan yang dialami oleh seseorang berinisial FI. Dalam hal ini, pelaku meminta uang tebusan Rp10 juta kepada keluarga korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, setelah menyampaikan untuk menyiapkan uang tebusan Rp10 juta, hingga saat ini nomor Handphone korban masih belum dapat dihubungi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Senin, tanggal 07 Oktober 2024 Pukul 14.00 WIB telah terjadi penyekapan,&amp;quot; kata Ade Ary, Kamis (10/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan, peristiwa penyekapan terjadi di Jalan Raya Pekapuran Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh sang ayah korban berinisial UH dengan pelaku yang masih dalam lidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kronologi peristiwa tersebut terjadi saat UH mendapat telepon dari anak yang merupakan korban FI. Di dalam telpon FI mengaku telah disekap oleh bos tempat bekerja.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Anak pelapor menjelaskan pelapor harus memberikan uang senilal Rp10 juta kepada bos tempat anak pelapor bekerja. Uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja dan sepeda motor tersebut sudah diambil pihak leasing,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sejak laporan disampaikan pihak kepolisian, nomor handphone korban belum dapat dihubungi. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Depok.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sedang mengusut kasus dugaan penyekapan yang dialami oleh seseorang berinisial FI. Dalam hal ini, pelaku meminta uang tebusan Rp10 juta kepada keluarga korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, setelah menyampaikan untuk menyiapkan uang tebusan Rp10 juta, hingga saat ini nomor Handphone korban masih belum dapat dihubungi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Senin, tanggal 07 Oktober 2024 Pukul 14.00 WIB telah terjadi penyekapan,&amp;quot; kata Ade Ary, Kamis (10/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan, peristiwa penyekapan terjadi di Jalan Raya Pekapuran Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh sang ayah korban berinisial UH dengan pelaku yang masih dalam lidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kronologi peristiwa tersebut terjadi saat UH mendapat telepon dari anak yang merupakan korban FI. Di dalam telpon FI mengaku telah disekap oleh bos tempat bekerja.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Anak pelapor menjelaskan pelapor harus memberikan uang senilal Rp10 juta kepada bos tempat anak pelapor bekerja. Uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja dan sepeda motor tersebut sudah diambil pihak leasing,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sejak laporan disampaikan pihak kepolisian, nomor handphone korban belum dapat dihubungi. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Depok.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
