<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Tragis Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat Sumut Gara-Gara Sering Di-bully</title><description>Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan kronologi lengkap peristiwa sadis tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/10/608/3073141/kronologi-tragis-santri-bakar-pengurus-ponpes-di-langkat-sumut-gara-gara-sering-di-bully</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/10/608/3073141/kronologi-tragis-santri-bakar-pengurus-ponpes-di-langkat-sumut-gara-gara-sering-di-bully"/><item><title>Kronologi Tragis Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat Sumut Gara-Gara Sering Di-bully</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/10/608/3073141/kronologi-tragis-santri-bakar-pengurus-ponpes-di-langkat-sumut-gara-gara-sering-di-bully</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/10/608/3073141/kronologi-tragis-santri-bakar-pengurus-ponpes-di-langkat-sumut-gara-gara-sering-di-bully</guid><pubDate>Kamis 10 Oktober 2024 17:29 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/10/608/3073141/viral-6yYK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/10/608/3073141/viral-6yYK_large.jpg</image><title>Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo/Okezone</title></images><description>LANGKAT - &amp;nbsp;Kronologi tragis santri bakar pengurus Ponpes di Langkat Sumut gara-gara sering dibully, akan diulas lengkap dalam artikel ini. Pelaku FAZ&amp;nbsp;ditangkap&amp;nbsp;setelah melakukan aksi pembakaran terhadap Adab Aulia Rizki (19).&#13;
&#13;
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan kronologi lengkap peristiwa sadis tersebut kepada awak media.&#13;
&#13;
Kasus ini terungkap setelah FAZ meminta seorang santri junior untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Meskipun awalnya ia beralasan bukan untuk membakar korban, ternyata BBM tersebut digunakan untuk melancarkan aksinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dua hari sebelum kejadian, FAZ meminta tolong santri junior membeli Pertalite, tetapi dia tidak menjelaskan bahwa itu akan digunakan untuk membakar korban,&amp;rdquo;sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia melanjutkan, pelaku menyimpan BBM tersebut dan menunggu momen yang tepat saat ia bertugas piket jaga malam. Ketika melihat korban tertidur di kamar masjid, FAZ mengambil karpet, menyiramkannya dengan Pertalite, lalu menyulutnya dengan korek gas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku melihat korban sedang tertidur, menyiramkan Pertalite ke karpet dan memasukkannya ke dalam kamar korban, lalu membakar dengan korek gas,&amp;rdquo; ujar David.&#13;
&#13;
Setelah membakar korban, FAZ berpura-pura memberi tahu santri lain bahwa terjadi kebakaran, dengan memecahkan kaca dan mendobrak pintu untuk &amp;ldquo;menyelamatkan&amp;rdquo; korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, kecurigaan polisi terbangun dari kejanggalan keterangan FAZ sebagai saksi. Melalui penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa FAZ, yang awalnya melaporkan kebakaran tersebut, ternyata adalah pelaku sebenarnya. FAZ mengaku nekat melakukan tindakan keji ini karena merasa sakit hati akibat sering dirundung oleh korban.&#13;
&#13;
Korban, Adab Aulia Rizki, yang berasal dari Aceh, mengalami luka bakar hingga 80 persen dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit. Sementara itu, FAZ dijerat dengan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman 7 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>LANGKAT - &amp;nbsp;Kronologi tragis santri bakar pengurus Ponpes di Langkat Sumut gara-gara sering dibully, akan diulas lengkap dalam artikel ini. Pelaku FAZ&amp;nbsp;ditangkap&amp;nbsp;setelah melakukan aksi pembakaran terhadap Adab Aulia Rizki (19).&#13;
&#13;
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan kronologi lengkap peristiwa sadis tersebut kepada awak media.&#13;
&#13;
Kasus ini terungkap setelah FAZ meminta seorang santri junior untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Meskipun awalnya ia beralasan bukan untuk membakar korban, ternyata BBM tersebut digunakan untuk melancarkan aksinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dua hari sebelum kejadian, FAZ meminta tolong santri junior membeli Pertalite, tetapi dia tidak menjelaskan bahwa itu akan digunakan untuk membakar korban,&amp;rdquo;sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia melanjutkan, pelaku menyimpan BBM tersebut dan menunggu momen yang tepat saat ia bertugas piket jaga malam. Ketika melihat korban tertidur di kamar masjid, FAZ mengambil karpet, menyiramkannya dengan Pertalite, lalu menyulutnya dengan korek gas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku melihat korban sedang tertidur, menyiramkan Pertalite ke karpet dan memasukkannya ke dalam kamar korban, lalu membakar dengan korek gas,&amp;rdquo; ujar David.&#13;
&#13;
Setelah membakar korban, FAZ berpura-pura memberi tahu santri lain bahwa terjadi kebakaran, dengan memecahkan kaca dan mendobrak pintu untuk &amp;ldquo;menyelamatkan&amp;rdquo; korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, kecurigaan polisi terbangun dari kejanggalan keterangan FAZ sebagai saksi. Melalui penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa FAZ, yang awalnya melaporkan kebakaran tersebut, ternyata adalah pelaku sebenarnya. FAZ mengaku nekat melakukan tindakan keji ini karena merasa sakit hati akibat sering dirundung oleh korban.&#13;
&#13;
Korban, Adab Aulia Rizki, yang berasal dari Aceh, mengalami luka bakar hingga 80 persen dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit. Sementara itu, FAZ dijerat dengan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman 7 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
