<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uji Publik di UNUD, Koster-Giri Janji Tata Ulang Perizinan di Bali Selatan</title><description>Wayan Koster menyampaikan bahwa Perda ini sangat diperlukan untuk melindungi tanah Bali dari penguasaan asing yang menggunakan nama warga lokal sebagai kedok kepemilikan tanah. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/12/244/3073838/uji-publik-di-unud-koster-giri-janji-tata-ulang-perizinan-di-bali-selatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/12/244/3073838/uji-publik-di-unud-koster-giri-janji-tata-ulang-perizinan-di-bali-selatan"/><item><title>Uji Publik di UNUD, Koster-Giri Janji Tata Ulang Perizinan di Bali Selatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/12/244/3073838/uji-publik-di-unud-koster-giri-janji-tata-ulang-perizinan-di-bali-selatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/12/244/3073838/uji-publik-di-unud-koster-giri-janji-tata-ulang-perizinan-di-bali-selatan</guid><pubDate>Sabtu 12 Oktober 2024 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Alit</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/12/244/3073838/koster_giri-32Xm_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Koster-Giri</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/12/244/3073838/koster_giri-32Xm_large.JPG</image><title>Koster-Giri</title></images><description>BADUNG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya regulasi yang mengatasi praktik nominee dalam kepemilikan lahan, terutama terkait peralihan fungsi tanah persawahan menjadi akomodasi pariwisata di Bali.&#13;
&#13;
Wayan Koster menyampaikan bahwa Perda ini sangat diperlukan untuk melindungi tanah Bali dari penguasaan asing yang menggunakan nama warga lokal sebagai kedok kepemilikan tanah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Alih fungsi lahan, terutama di wilayah selatan Bali menjadi perhatian utama,&amp;rdquo; kata Koster.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Paslon Koster-Giri menegaskan, lahan yang dialihfungsikan tanpa kendali menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan Bali. Hal ini terlihat dari maraknya pembangunan hotel, vila, dan restoran di daerah tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pasangan ini juga berjanji akan bertindak tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam perizinan yang melanggar aturan Perda. Pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi dan menindak vila-vila ilegal juga disebut sebagai langkah mendesak yang akan segera direalisasikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta, mengikuti uji publik yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Auditorium UNUD, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (11/10/2024).&#13;
</description><content:encoded>BADUNG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya regulasi yang mengatasi praktik nominee dalam kepemilikan lahan, terutama terkait peralihan fungsi tanah persawahan menjadi akomodasi pariwisata di Bali.&#13;
&#13;
Wayan Koster menyampaikan bahwa Perda ini sangat diperlukan untuk melindungi tanah Bali dari penguasaan asing yang menggunakan nama warga lokal sebagai kedok kepemilikan tanah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Alih fungsi lahan, terutama di wilayah selatan Bali menjadi perhatian utama,&amp;rdquo; kata Koster.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Paslon Koster-Giri menegaskan, lahan yang dialihfungsikan tanpa kendali menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan Bali. Hal ini terlihat dari maraknya pembangunan hotel, vila, dan restoran di daerah tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pasangan ini juga berjanji akan bertindak tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam perizinan yang melanggar aturan Perda. Pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi dan menindak vila-vila ilegal juga disebut sebagai langkah mendesak yang akan segera direalisasikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta, mengikuti uji publik yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Auditorium UNUD, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (11/10/2024).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
