<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil membongkar sejumlah kasus kakap. Dari kinerjanya selama lima tahun periode pemerintahan Joko Widodo&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/12/337/3073850/keberanian-kejagung-harus-dilanjutkan-di-pemerintahan-prabowo-gibran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/12/337/3073850/keberanian-kejagung-harus-dilanjutkan-di-pemerintahan-prabowo-gibran"/><item><title>Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/12/337/3073850/keberanian-kejagung-harus-dilanjutkan-di-pemerintahan-prabowo-gibran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/12/337/3073850/keberanian-kejagung-harus-dilanjutkan-di-pemerintahan-prabowo-gibran</guid><pubDate>Sabtu 12 Oktober 2024 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/12/337/3073850/kejagung_ri-3zqQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung RI (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/12/337/3073850/kejagung_ri-3zqQ_large.jpg</image><title>Kejagung RI (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil membongkar sejumlah kasus kakap. Dari kinerjanya selama lima tahun periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma&amp;#39;ruf Amin, mampu mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhiyaksa.&#13;
&#13;
Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Anthony Leong mengatakan, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Apalagi, belakangan sejumlah kasus besar berhasil dibongkar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keberanian Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membongkar kasus-kasus besar patut diapresiasi,&amp;quot; ujar Anthony dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pakar Komunikasi dan juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) itu juga menambahkan, kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung dalam lima tahun terakhir membuahkan hasil. Bisa dilihat, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selama memimpin, menurutnya, Jaksa Agung terlihat tak pandang bulu dalam penegakan hukum. Terbukti, banyak nama-nama besar yang tak lepas dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung, mulai dari menteri dan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Prestasi Kejagung yang sekarang sudah seharusnya diteruskan di periode mendatang di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Kejagung jangan sampai kendor,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Perlu diketahui, selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berikut kasus kakap yang berhasil diungkap dengan nilai kerugian negara yang fantastis:&#13;
&amp;nbsp;&#13;
- Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.&#13;
- Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.&#13;
- Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
- Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.&#13;
- Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.&#13;
- Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.&#13;
- Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil membongkar sejumlah kasus kakap. Dari kinerjanya selama lima tahun periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma&amp;#39;ruf Amin, mampu mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhiyaksa.&#13;
&#13;
Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Anthony Leong mengatakan, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Apalagi, belakangan sejumlah kasus besar berhasil dibongkar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keberanian Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membongkar kasus-kasus besar patut diapresiasi,&amp;quot; ujar Anthony dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pakar Komunikasi dan juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) itu juga menambahkan, kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung dalam lima tahun terakhir membuahkan hasil. Bisa dilihat, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selama memimpin, menurutnya, Jaksa Agung terlihat tak pandang bulu dalam penegakan hukum. Terbukti, banyak nama-nama besar yang tak lepas dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung, mulai dari menteri dan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Prestasi Kejagung yang sekarang sudah seharusnya diteruskan di periode mendatang di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Kejagung jangan sampai kendor,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Perlu diketahui, selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berikut kasus kakap yang berhasil diungkap dengan nilai kerugian negara yang fantastis:&#13;
&amp;nbsp;&#13;
- Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.&#13;
- Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.&#13;
- Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
- Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.&#13;
- Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.&#13;
- Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.&#13;
- Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
