<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Peran Satu dari 3 Pelaku Pembunuhan Sopir Travel yang Mayatnya Dibuang ke Muba&amp;nbsp;</title><description>Polda Jambi mengungkap peran tersangka pembunuh sopir travel bernama Matnur (48) pada awal September 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/13/610/3074017/ini-peran-satu-dari-3-pelaku-pembunuhan-sopir-travel-yang-mayatnya-dibuang-ke-muba-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/13/610/3074017/ini-peran-satu-dari-3-pelaku-pembunuhan-sopir-travel-yang-mayatnya-dibuang-ke-muba-nbsp"/><item><title>Ini Peran Satu dari 3 Pelaku Pembunuhan Sopir Travel yang Mayatnya Dibuang ke Muba&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/13/610/3074017/ini-peran-satu-dari-3-pelaku-pembunuhan-sopir-travel-yang-mayatnya-dibuang-ke-muba-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/13/610/3074017/ini-peran-satu-dari-3-pelaku-pembunuhan-sopir-travel-yang-mayatnya-dibuang-ke-muba-nbsp</guid><pubDate>Minggu 13 Oktober 2024 10:11 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/13/610/3074017/polisi_tangkap_satu_dari_3_pelaku_pembunuhan_sopir_travel-NnP5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap satu dari 3 pelaku pembunuhan sopir travel (Foto : MNC Media)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/13/610/3074017/polisi_tangkap_satu_dari_3_pelaku_pembunuhan_sopir_travel-NnP5_large.jpg</image><title>Polisi tangkap satu dari 3 pelaku pembunuhan sopir travel (Foto : MNC Media)</title></images><description>JAMBI - Polda Jambi mengungkap peran tersangka pembunuhan sopir travel bernama Matnur (48) pada awal September 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu dari tiga pelaku pembunuh sopir travel bernama Matnur, yakni Heri Susanto (32), warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung telah ditangkap di Musi Banyuasin (Muba), Kamis (3 Oktober 2024), lalu,&amp;quot; ujar Wadir Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Minggu (13/10/2024).&#13;
&#13;
Dalam aksinya, tersangka sebagai pembantu dalam pembunuhan tersebut. &amp;quot;Tersangka sebagai pengikat di samping sopir (korban),&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pelaku dugaan pembunuhan warga Jalan Panglima Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat diamankan tim gabungan Polda Jambi, Polres Tanjab Barat dan Polres Musi Banyuasin.&#13;
&#13;
Ketika itu, diduga, Heri Susanto akan kabur lagi ke arah Jambi. Petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung menyergapnya di dalam bus Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berada di Kota Jambi, tepatnya di Jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan atau di depan Rumah Dinas Walikota Jambi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setelah diketahui korban tewas, para pelaku membawa jasad Matnur dan membuangnya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
Dengan tertangkapnya satu tersangka, petugas terus memburu keberadaan dua pelaku lainnya, yakni AT warga Jambi dan AL warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelum ditemukan tewas mengenaskan di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel, pada 9 September 2024, Polres Tanjab Barat, keluarga korban membuat laporan orang hilang.&#13;
&#13;
Betapa tidak, keluarga korban khawatir setelah telepon genggam korban selalu tidak aktif setiap kali dihubungi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih terkejut lagi, dua hari kemudian pada tanggal 11 September 2024, terdengar kabar bahwa korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di daerah Bayung Lincir, Sumsel.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAMBI - Polda Jambi mengungkap peran tersangka pembunuhan sopir travel bernama Matnur (48) pada awal September 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu dari tiga pelaku pembunuh sopir travel bernama Matnur, yakni Heri Susanto (32), warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung telah ditangkap di Musi Banyuasin (Muba), Kamis (3 Oktober 2024), lalu,&amp;quot; ujar Wadir Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Minggu (13/10/2024).&#13;
&#13;
Dalam aksinya, tersangka sebagai pembantu dalam pembunuhan tersebut. &amp;quot;Tersangka sebagai pengikat di samping sopir (korban),&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pelaku dugaan pembunuhan warga Jalan Panglima Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat diamankan tim gabungan Polda Jambi, Polres Tanjab Barat dan Polres Musi Banyuasin.&#13;
&#13;
Ketika itu, diduga, Heri Susanto akan kabur lagi ke arah Jambi. Petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung menyergapnya di dalam bus Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berada di Kota Jambi, tepatnya di Jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan atau di depan Rumah Dinas Walikota Jambi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setelah diketahui korban tewas, para pelaku membawa jasad Matnur dan membuangnya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
Dengan tertangkapnya satu tersangka, petugas terus memburu keberadaan dua pelaku lainnya, yakni AT warga Jambi dan AL warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelum ditemukan tewas mengenaskan di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel, pada 9 September 2024, Polres Tanjab Barat, keluarga korban membuat laporan orang hilang.&#13;
&#13;
Betapa tidak, keluarga korban khawatir setelah telepon genggam korban selalu tidak aktif setiap kali dihubungi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih terkejut lagi, dua hari kemudian pada tanggal 11 September 2024, terdengar kabar bahwa korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di daerah Bayung Lincir, Sumsel.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
