<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Jaya Cecar Alex Marwata 24 Pertanyaaan Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto&amp;nbsp;</title><description>Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidik mencecar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebanyak 24 pertanyaan terkait dengan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Eko Darmanto. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/15/337/3075003/polda-metro-jaya-cecar-alex-marwata-24-pertanyaaan-terkait-pertemuan-dengan-eko-darmanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/15/337/3075003/polda-metro-jaya-cecar-alex-marwata-24-pertanyaaan-terkait-pertemuan-dengan-eko-darmanto"/><item><title>Polda Metro Jaya Cecar Alex Marwata 24 Pertanyaaan Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/15/337/3075003/polda-metro-jaya-cecar-alex-marwata-24-pertanyaaan-terkait-pertemuan-dengan-eko-darmanto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/15/337/3075003/polda-metro-jaya-cecar-alex-marwata-24-pertanyaaan-terkait-pertemuan-dengan-eko-darmanto</guid><pubDate>Selasa 15 Oktober 2024 19:16 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/15/337/3075003/wakil_ketua_kpk_alexander_marwata-waSY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Okezone/Irfan MA&amp;#039;ruf.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/15/337/3075003/wakil_ketua_kpk_alexander_marwata-waSY_large.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Okezone/Irfan MA&amp;#039;ruf.</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidik mencecar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebanyak 24 pertanyaan terkait dengan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Eko Darmanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini,&amp;quot; kata Dirkrimsus Polda Meto Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada Okezone, Jakarta, Selasa (15/10/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, Ade menuturkan bahwa, pihaknya juga memeriksa satu saksi lainnya. Ia dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan,&amp;quot; ujar Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Ade, Alexander Marwata dan satu orang saksi lainnya tiba di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB dan selesai permintaan keterangan &amp;nbsp;pada pukul 18.04 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan selesai permintaan keterangan terhadap satu orang saksi lainnya pada pukul 15.42 WIB,&amp;quot; ucap Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Alex Marwata mengakui telah melakukan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Proses tatap muka itu terjadi pada enam bulan yang lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu,&amp;quot; kata Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertemuan dilakukan karena yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja,&amp;quot; tambahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK.&#13;
&#13;
Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu berdasarkan aduan masyarakat (dumas).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidik mencecar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebanyak 24 pertanyaan terkait dengan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Eko Darmanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini,&amp;quot; kata Dirkrimsus Polda Meto Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada Okezone, Jakarta, Selasa (15/10/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, Ade menuturkan bahwa, pihaknya juga memeriksa satu saksi lainnya. Ia dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan,&amp;quot; ujar Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Ade, Alexander Marwata dan satu orang saksi lainnya tiba di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB dan selesai permintaan keterangan &amp;nbsp;pada pukul 18.04 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan selesai permintaan keterangan terhadap satu orang saksi lainnya pada pukul 15.42 WIB,&amp;quot; ucap Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Alex Marwata mengakui telah melakukan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Proses tatap muka itu terjadi pada enam bulan yang lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu,&amp;quot; kata Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertemuan dilakukan karena yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja,&amp;quot; tambahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK.&#13;
&#13;
Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu berdasarkan aduan masyarakat (dumas).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
