<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Turun ke Jalan, Mahasiswa Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten</title><description>Kali ini, seruan netralitas disampaikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/16/340/3075216/turun-ke-jalan-mahasiswa-serukan-netralitas-asn-dan-tni-polri-di-pilkada-banten</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/16/340/3075216/turun-ke-jalan-mahasiswa-serukan-netralitas-asn-dan-tni-polri-di-pilkada-banten"/><item><title>Turun ke Jalan, Mahasiswa Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/16/340/3075216/turun-ke-jalan-mahasiswa-serukan-netralitas-asn-dan-tni-polri-di-pilkada-banten</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/16/340/3075216/turun-ke-jalan-mahasiswa-serukan-netralitas-asn-dan-tni-polri-di-pilkada-banten</guid><pubDate>Rabu 16 Oktober 2024 11:37 WIB</pubDate><dc:creator>Khafid Mardiyansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/16/340/3075216/demo_pilkada_netral-gH4n_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Demo Pilkada Netral</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/16/340/3075216/demo_pilkada_netral-gH4n_large.JPG</image><title>Demo Pilkada Netral</title></images><description>BANTEN - Para mahasiswa di Banten kembali menyerukan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri di Pilkada Banten. Seruan ini disampaikan atas dinamika yang terjadi hingga banyak laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).&#13;
&#13;
Kali ini, seruan netralitas disampaikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang. Mereka mengaku sudah melakukan aksi unjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Selasa 15 Oktober 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti POLRI, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten,&amp;quot; kata Ketua PW Kumala Lebak Irfan Rifai dalam siaran pers, Rabu (16/10/2024).&#13;
&#13;
Ia mengatakan, kekhawatiran ketidaknetralan dan keberpihakan dari pihak-pihak tersebut terus muncul, menciptakan kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat merusak proses&amp;nbsp;demokrasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meskipun telah ada instruksi dan aturan yang jelas, praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada,&amp;quot; ujar Rifai.&#13;
&#13;
Kata Rifai, kegagalan dalam menjaga netralitas dari aparat dan penyelenggara akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Pihaknya menyerukan kepada Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu di Provinsi Banten untuk memastikan sikap netral dalam setiap tahap proses Pilkada 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Aparatur negara harus menunjukkan komitmen mereka untuk berdiri di atas semua golongan demi menciptakan Pilkada yang demokratis dan adil,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Di akhir aksi, Kumala PW Serang menyampaikan lima sikap yang menjadi tuntutan dalam aksinya.&#13;
&#13;
Pertama, mendesak Kapolda Banten dan jajarannya untuk memastikan netralitas seluruh anggota POLRI selama proses Pilkada 2024 sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002.&#13;
&#13;
Kedua, mendesak Gubernur Banten untuk&amp;nbsp;&#13;
memastikan seluruh ASN di Provinsi Banten tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga profesionalitas selama proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 5 &amp;nbsp;Tahun 2014.&#13;
&#13;
Ketiga, mendesak Pangdam III/Siliwangi untuk menjamin netralitas TNI dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 34 Tahun 2004.&#13;
&#13;
Keempat mendesak Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017.&#13;
&#13;
Kelima, menuntut agar dilakukan evaluasi&amp;nbsp;&#13;
terhadap pejabat atau aparat yang terbukti tidak netral dan segera mencopot mereka dari jabatan untuk menjaga kepercayaan publik. &amp;quot;Jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap melakukan aksi massa yang lebih besar untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten,&amp;quot; tutup Rifai.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BANTEN - Para mahasiswa di Banten kembali menyerukan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri di Pilkada Banten. Seruan ini disampaikan atas dinamika yang terjadi hingga banyak laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).&#13;
&#13;
Kali ini, seruan netralitas disampaikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang. Mereka mengaku sudah melakukan aksi unjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Selasa 15 Oktober 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti POLRI, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten,&amp;quot; kata Ketua PW Kumala Lebak Irfan Rifai dalam siaran pers, Rabu (16/10/2024).&#13;
&#13;
Ia mengatakan, kekhawatiran ketidaknetralan dan keberpihakan dari pihak-pihak tersebut terus muncul, menciptakan kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat merusak proses&amp;nbsp;demokrasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meskipun telah ada instruksi dan aturan yang jelas, praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada,&amp;quot; ujar Rifai.&#13;
&#13;
Kata Rifai, kegagalan dalam menjaga netralitas dari aparat dan penyelenggara akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Pihaknya menyerukan kepada Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu di Provinsi Banten untuk memastikan sikap netral dalam setiap tahap proses Pilkada 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Aparatur negara harus menunjukkan komitmen mereka untuk berdiri di atas semua golongan demi menciptakan Pilkada yang demokratis dan adil,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Di akhir aksi, Kumala PW Serang menyampaikan lima sikap yang menjadi tuntutan dalam aksinya.&#13;
&#13;
Pertama, mendesak Kapolda Banten dan jajarannya untuk memastikan netralitas seluruh anggota POLRI selama proses Pilkada 2024 sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002.&#13;
&#13;
Kedua, mendesak Gubernur Banten untuk&amp;nbsp;&#13;
memastikan seluruh ASN di Provinsi Banten tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga profesionalitas selama proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 5 &amp;nbsp;Tahun 2014.&#13;
&#13;
Ketiga, mendesak Pangdam III/Siliwangi untuk menjamin netralitas TNI dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 34 Tahun 2004.&#13;
&#13;
Keempat mendesak Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017.&#13;
&#13;
Kelima, menuntut agar dilakukan evaluasi&amp;nbsp;&#13;
terhadap pejabat atau aparat yang terbukti tidak netral dan segera mencopot mereka dari jabatan untuk menjaga kepercayaan publik. &amp;quot;Jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap melakukan aksi massa yang lebih besar untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten,&amp;quot; tutup Rifai.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
