<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Yusril: Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat!</title><description>Hal tersebut disampaikan Yusril saat menanggapi terkait permasalahan HAM yang akan menjadi fokus di kementeriannya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/21/337/3077284/menko-yusril-kasus-98-bukan-pelanggaran-ham-berat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/21/337/3077284/menko-yusril-kasus-98-bukan-pelanggaran-ham-berat"/><item><title>Menko Yusril: Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/21/337/3077284/menko-yusril-kasus-98-bukan-pelanggaran-ham-berat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/21/337/3077284/menko-yusril-kasus-98-bukan-pelanggaran-ham-berat</guid><pubDate>Senin 21 Oktober 2024 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/21/337/3077284/kabinet_prabowo-eFGp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Yusril: Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/21/337/3077284/kabinet_prabowo-eFGp_large.jpg</image><title>Menko Yusril: Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi beberapa tahun terakhir. Diketahui, Prabowo menunjuk Yusril untuk masuk&amp;nbsp;dalam kabinetnya.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menanggapi terkait permasalahan HAM yang akan menjadi fokus di kementeriannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,&amp;quot; kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).&#13;
&#13;
Yusril mengungkapkan pada saat dirinya menjabat Menteri Kehakiman dan HAM, mantan Ketum PBB itu beberapa kali mengikuti sidang Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat. Dan pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM.&amp;quot; kata Yusril.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Yusril mengatakan bahwa setiap adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an,&amp;quot; kata Yusril.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Saat ditanyai mengenai kasus 98 merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak, Yusril menjawab tidak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak,&amp;quot; kata Yusril saat ditanyai hal tersebut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi beberapa tahun terakhir. Diketahui, Prabowo menunjuk Yusril untuk masuk&amp;nbsp;dalam kabinetnya.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menanggapi terkait permasalahan HAM yang akan menjadi fokus di kementeriannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,&amp;quot; kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).&#13;
&#13;
Yusril mengungkapkan pada saat dirinya menjabat Menteri Kehakiman dan HAM, mantan Ketum PBB itu beberapa kali mengikuti sidang Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat. Dan pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM.&amp;quot; kata Yusril.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Yusril mengatakan bahwa setiap adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an,&amp;quot; kata Yusril.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Saat ditanyai mengenai kasus 98 merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak, Yusril menjawab tidak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak,&amp;quot; kata Yusril saat ditanyai hal tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
