<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Prabowo Resmi Bentuk Badan Penyelenggara Haji</title><description>Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji. Hal ini ditandai dengan pelantikan Ketua Penyelenggara dan Wakilnya di Istana Negara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/22/337/3077472/presiden-prabowo-resmi-bentuk-badan-penyelenggara-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/22/337/3077472/presiden-prabowo-resmi-bentuk-badan-penyelenggara-haji"/><item><title>Presiden Prabowo Resmi Bentuk Badan Penyelenggara Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/22/337/3077472/presiden-prabowo-resmi-bentuk-badan-penyelenggara-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/22/337/3077472/presiden-prabowo-resmi-bentuk-badan-penyelenggara-haji</guid><pubDate>Selasa 22 Oktober 2024 10:32 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/22/337/3077472/prabowo-o9mU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/22/337/3077472/prabowo-o9mU_large.jpg</image><title>Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji. Hal ini ditandai dengan pelantikan Kepala Penyelenggara dan Wakilnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Prabowo mengangkat K.H. Moch. Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan &amp;nbsp;Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.&#13;
&#13;
Pelantikan Kepala dan Wakil Badan Penyelenggara Haji ini dilaksanakan pukul 10.30 WIB. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 P Tahun 2024 tentang Badan penyelenggara Haji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah dibacakan Keputusan Presiden, Prabowo kemudian bertanya kepada Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji atas kesediaannya untuk diambil sumpah jabatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bersediakah saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing,&amp;rdquo; kata Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bersedia,&amp;rdquo; jawab Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Prabowo selanjutnya mengajak Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji itu untuk membaca sumpah yang dirinya bacakan. &amp;ldquo;&#13;
&#13;
Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,&amp;rdquo; ujar Prabowo yang diikuti Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab,&amp;rdquo; kata Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji kompak.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji. Hal ini ditandai dengan pelantikan Kepala Penyelenggara dan Wakilnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Prabowo mengangkat K.H. Moch. Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan &amp;nbsp;Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.&#13;
&#13;
Pelantikan Kepala dan Wakil Badan Penyelenggara Haji ini dilaksanakan pukul 10.30 WIB. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 P Tahun 2024 tentang Badan penyelenggara Haji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah dibacakan Keputusan Presiden, Prabowo kemudian bertanya kepada Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji atas kesediaannya untuk diambil sumpah jabatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bersediakah saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing,&amp;rdquo; kata Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bersedia,&amp;rdquo; jawab Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Prabowo selanjutnya mengajak Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji itu untuk membaca sumpah yang dirinya bacakan. &amp;ldquo;&#13;
&#13;
Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,&amp;rdquo; ujar Prabowo yang diikuti Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab,&amp;rdquo; kata Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji kompak.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
