<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Undangan Kepala Desa Berkop Kementerian untuk Haul Ibunda Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya</title><description>Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik cara Menteri Desa, Yandri Susanto yang menggunakan kop surat undangan dari kementerian untuk acara pribadi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/22/337/3077589/undangan-kepala-desa-berkop-kementerian-untuk-haul-ibunda-yandri-susanto-dilaporkan-ke-bawaslu-ini-penyebabnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/22/337/3077589/undangan-kepala-desa-berkop-kementerian-untuk-haul-ibunda-yandri-susanto-dilaporkan-ke-bawaslu-ini-penyebabnya"/><item><title>Undangan Kepala Desa Berkop Kementerian untuk Haul Ibunda Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/22/337/3077589/undangan-kepala-desa-berkop-kementerian-untuk-haul-ibunda-yandri-susanto-dilaporkan-ke-bawaslu-ini-penyebabnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/22/337/3077589/undangan-kepala-desa-berkop-kementerian-untuk-haul-ibunda-yandri-susanto-dilaporkan-ke-bawaslu-ini-penyebabnya</guid><pubDate>Selasa 22 Oktober 2024 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Khafid Mardiyansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/22/337/3077589/pelaporan_ke_bawaslu-qZw9_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pelaporan ke Bawaslu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/22/337/3077589/pelaporan_ke_bawaslu-qZw9_large.JPG</image><title>Pelaporan ke Bawaslu</title></images><description>JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik cara Menteri Desa, Yandri Susanto yang menggunakan kop surat undangan dari kementerian untuk acara pribadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru,&amp;quot; kata Mahfud MD seperti dilansir dalam akun Twitter/X milik Mahfud MD, Selasa (22/10/2024).&#13;
&#13;
Surat edaran Yandri Susanto mengatasnamakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal bernomor 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat itu, dia mengundang para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya. Haul adalah peringatan tahunan kematian seseorang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di pondok pesantren, kata Mahfud, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. &amp;quot;Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Menurut Mahfud, Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal. &amp;quot;Untuk ke depannya, hati-hati,&amp;quot; pungkas.&#13;
&#13;
Sementara itu, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi) telah melaporkan Yandri atas dugaan memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara sebagai kegiatan pribadi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mereka mencurigai bahwa acara tersebut disusupi dengan muatan politis, mengingat istri Yandri, Ratu Zakiyah berkapasitas sebagai calon Bupati Serang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat menghentikan atau setidak-tidaknya mengawasi kegiatan tersebut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik cara Menteri Desa, Yandri Susanto yang menggunakan kop surat undangan dari kementerian untuk acara pribadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru,&amp;quot; kata Mahfud MD seperti dilansir dalam akun Twitter/X milik Mahfud MD, Selasa (22/10/2024).&#13;
&#13;
Surat edaran Yandri Susanto mengatasnamakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal bernomor 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat itu, dia mengundang para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya. Haul adalah peringatan tahunan kematian seseorang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di pondok pesantren, kata Mahfud, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. &amp;quot;Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Menurut Mahfud, Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal. &amp;quot;Untuk ke depannya, hati-hati,&amp;quot; pungkas.&#13;
&#13;
Sementara itu, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi) telah melaporkan Yandri atas dugaan memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara sebagai kegiatan pribadi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mereka mencurigai bahwa acara tersebut disusupi dengan muatan politis, mengingat istri Yandri, Ratu Zakiyah berkapasitas sebagai calon Bupati Serang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat menghentikan atau setidak-tidaknya mengawasi kegiatan tersebut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
