<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendikdasmen Bantu Supriyani Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi Jadi PPPK</title><description>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&amp;#39;ti menyatakan akan membantu afirmasi Supriyani.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/23/337/3078195/mendikdasmen-bantu-supriyani-guru-honorer-dituduh-aniaya-anak-polisi-jadi-pppk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/23/337/3078195/mendikdasmen-bantu-supriyani-guru-honorer-dituduh-aniaya-anak-polisi-jadi-pppk"/><item><title>Mendikdasmen Bantu Supriyani Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi Jadi PPPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/23/337/3078195/mendikdasmen-bantu-supriyani-guru-honorer-dituduh-aniaya-anak-polisi-jadi-pppk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/23/337/3078195/mendikdasmen-bantu-supriyani-guru-honorer-dituduh-aniaya-anak-polisi-jadi-pppk</guid><pubDate>Rabu 23 Oktober 2024 22:49 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/23/337/3078195/guru-GCZy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendikdasmen Abdul Muti (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/23/337/3078195/guru-GCZy_large.jpg</image><title>Mendikdasmen Abdul Muti (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&amp;#39;ti menyatakan akan membantu afirmasi guru honorer Supriyani yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bu Supriyani sekarang sedang proses melamar PPPK dan insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK,&amp;quot; kata Mu&amp;#39;ti dalam kegiatan &amp;#39;Silaturahmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Media&amp;#39;, Rabu (23/10/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan. Namanya ramai menjadi perbincangan publik lantaran diduga menganiaya muridnya yang merupakan anak dari polisi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini (afirmasi) bagian dari komitmen kami untuk bagaimana guru-guru ini dapat mengajar dengan baik,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi.&#13;
&#13;
Kini, Supriyani telah keluar dari Lapas pada Selasa, 22 Oktober 2024, sore. Ia rencananya akan langsung pulang ke kampung halamannya yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan.&#13;
&#13;
Supriyani diketahui sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah dasar tersebut. Ia sebenarnya sudah membantah melakukan penganiayaan terhadap anak polisi itu.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&amp;#39;ti menyatakan akan membantu afirmasi guru honorer Supriyani yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bu Supriyani sekarang sedang proses melamar PPPK dan insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK,&amp;quot; kata Mu&amp;#39;ti dalam kegiatan &amp;#39;Silaturahmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Media&amp;#39;, Rabu (23/10/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan. Namanya ramai menjadi perbincangan publik lantaran diduga menganiaya muridnya yang merupakan anak dari polisi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini (afirmasi) bagian dari komitmen kami untuk bagaimana guru-guru ini dapat mengajar dengan baik,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi.&#13;
&#13;
Kini, Supriyani telah keluar dari Lapas pada Selasa, 22 Oktober 2024, sore. Ia rencananya akan langsung pulang ke kampung halamannya yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan.&#13;
&#13;
Supriyani diketahui sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah dasar tersebut. Ia sebenarnya sudah membantah melakukan penganiayaan terhadap anak polisi itu.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
