<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita Ini Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Kemaluannya ke Lapas Salemba</title><description>Petugas Lapas Salemba Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi yang ditaruh di alat kelamin istri warga binaan&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/23/338/3078133/wanita-ini-selundupkan-sabu-dan-ekstasi-di-kemaluannya-ke-lapas-salemba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/23/338/3078133/wanita-ini-selundupkan-sabu-dan-ekstasi-di-kemaluannya-ke-lapas-salemba"/><item><title>Wanita Ini Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Kemaluannya ke Lapas Salemba</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/23/338/3078133/wanita-ini-selundupkan-sabu-dan-ekstasi-di-kemaluannya-ke-lapas-salemba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/23/338/3078133/wanita-ini-selundupkan-sabu-dan-ekstasi-di-kemaluannya-ke-lapas-salemba</guid><pubDate>Rabu 23 Oktober 2024 19:11 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/23/338/3078133/petugas_lapas_salemba_memperlihatkan_rekaman_cctv_seorang_wanita_selundupkan_sabu_di_kemaluan-W8HO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas Lapas Salemba memperlihatkan rekaman CCTV seorang wanita selundupkan sabu di kemaluan (Foto: MNC Media)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/23/338/3078133/petugas_lapas_salemba_memperlihatkan_rekaman_cctv_seorang_wanita_selundupkan_sabu_di_kemaluan-W8HO_large.jpg</image><title>Petugas Lapas Salemba memperlihatkan rekaman CCTV seorang wanita selundupkan sabu di kemaluan (Foto: MNC Media)</title></images><description>JAKARTA &amp;nbsp;- Petugas Lapas Salemba Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi yang ditaruh di alat kelamin istri warga binaan. Wanita berinisial EN (35) datang ke lapas karena ingin menjenguk suaminya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,&amp;rdquo; ucap Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Si EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Beni mengatakan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024, siang. Dari hasil penggeledahan, pihaknya juga menemukan pil ekstasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba. Kita amankan narkotika seberat 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Pasca kejadian tersebut, kinerja petugas akan lebih ditingkatkan, terutama dibagian penggeledahan. Agar upaya penyelundupan barang haram bisa dicegah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Kata Beni, kini EN telah diamankan di Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;nbsp;- Petugas Lapas Salemba Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi yang ditaruh di alat kelamin istri warga binaan. Wanita berinisial EN (35) datang ke lapas karena ingin menjenguk suaminya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,&amp;rdquo; ucap Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Si EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Beni mengatakan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024, siang. Dari hasil penggeledahan, pihaknya juga menemukan pil ekstasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba. Kita amankan narkotika seberat 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Pasca kejadian tersebut, kinerja petugas akan lebih ditingkatkan, terutama dibagian penggeledahan. Agar upaya penyelundupan barang haram bisa dicegah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Kata Beni, kini EN telah diamankan di Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
