<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guru Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi, JK: Kita Maju Karena Dipukul Rotan Guru!</title><description>Kita baru saja mengalami guru memarahi murid, gurunya ditangkap. Padahal dulu kita maju karena rotan (dipukul rotan guru)&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/24/337/3078493/guru-dipenjara-dituduh-aniaya-anak-polisi-jk-kita-maju-karena-dipukul-rotan-guru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/24/337/3078493/guru-dipenjara-dituduh-aniaya-anak-polisi-jk-kita-maju-karena-dipukul-rotan-guru"/><item><title>Guru Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi, JK: Kita Maju Karena Dipukul Rotan Guru!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/24/337/3078493/guru-dipenjara-dituduh-aniaya-anak-polisi-jk-kita-maju-karena-dipukul-rotan-guru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/24/337/3078493/guru-dipenjara-dituduh-aniaya-anak-polisi-jk-kita-maju-karena-dipukul-rotan-guru</guid><pubDate>Kamis 24 Oktober 2024 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Ary Wahyu Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/24/337/3078493/jusuf_kalla_angkat_bicara_soal_guru_sd_dipenjara_dituduh_aniaya_anak_polisi-3vof_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jusuf Kalla angkat bicara soal guru SD dipenjara dituduh aniaya anak polisi (Foto : MNC Media)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/24/337/3078493/jusuf_kalla_angkat_bicara_soal_guru_sd_dipenjara_dituduh_aniaya_anak_polisi-3vof_large.jpg</image><title>Jusuf Kalla angkat bicara soal guru SD dipenjara dituduh aniaya anak polisi (Foto : MNC Media)</title></images><description>SOLO - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai kasus guru yang dipenjara gegara dituduh aniaya muridnya. JK sangat menyayangkan dan sangat kasihan dengan nasib yang dialami guru tersebut.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sempat dipenjara setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita baru saja mengalami guru memarahi murid, gurunya ditangkap. Padahal dulu kita maju karena rotan (dipukul rotan guru),&amp;rdquo; kata JK saat menyampaikan Orasi Kebangsaan Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
JK mengungkapkan, dirinya masih mendapati guru memakai rotan saat memukul siswanya yang salah. &amp;ldquo;Toh kita maju juga, Cawapres juga dengan rotan. Tidak salah juga,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Sedangkan yang baru saja terjadi kini adalah langsung penjara, sehingga JK merasa kasihan. Jika menyebut hal itu terjadi karena salah mengartikan mengenai peranan guru yang semestinya dihormati.&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menangguhkan penahanan seorang Guru Sekolah Dasar (SD), Supriyani. Kasus ini viral atau menjadi perhatian publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi. Ia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice,&amp;quot; ujar Samsudin selaku kuasa hukum Supriani, dikutip, Rabu 23 Oktober 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tetapi, Supriyani membantah dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak oknum Polisi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>SOLO - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai kasus guru yang dipenjara gegara dituduh aniaya muridnya. JK sangat menyayangkan dan sangat kasihan dengan nasib yang dialami guru tersebut.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sempat dipenjara setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita baru saja mengalami guru memarahi murid, gurunya ditangkap. Padahal dulu kita maju karena rotan (dipukul rotan guru),&amp;rdquo; kata JK saat menyampaikan Orasi Kebangsaan Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
JK mengungkapkan, dirinya masih mendapati guru memakai rotan saat memukul siswanya yang salah. &amp;ldquo;Toh kita maju juga, Cawapres juga dengan rotan. Tidak salah juga,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Sedangkan yang baru saja terjadi kini adalah langsung penjara, sehingga JK merasa kasihan. Jika menyebut hal itu terjadi karena salah mengartikan mengenai peranan guru yang semestinya dihormati.&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menangguhkan penahanan seorang Guru Sekolah Dasar (SD), Supriyani. Kasus ini viral atau menjadi perhatian publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi. Ia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice,&amp;quot; ujar Samsudin selaku kuasa hukum Supriani, dikutip, Rabu 23 Oktober 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tetapi, Supriyani membantah dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak oknum Polisi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
