<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Pejabat Palopo Diduga Lecehkan Siswi SMK, Bertanya Kamu Masih Perawan?</title><description>Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo memeriksa oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/24/609/3078216/oknum-pejabat-palopo-diduga-lecehkan-siswi-smk-bertanya-kamu-masih-perawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/24/609/3078216/oknum-pejabat-palopo-diduga-lecehkan-siswi-smk-bertanya-kamu-masih-perawan"/><item><title>Oknum Pejabat Palopo Diduga Lecehkan Siswi SMK, Bertanya Kamu Masih Perawan?</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/24/609/3078216/oknum-pejabat-palopo-diduga-lecehkan-siswi-smk-bertanya-kamu-masih-perawan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/24/609/3078216/oknum-pejabat-palopo-diduga-lecehkan-siswi-smk-bertanya-kamu-masih-perawan</guid><pubDate>Kamis 24 Oktober 2024 03:56 WIB</pubDate><dc:creator>Nasruddin Rubak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/24/609/3078216/pelecehan-H12n_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kanit PPA Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma&amp;#039;ruf Umar (Foto: Nasruddin Rubak/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/24/609/3078216/pelecehan-H12n_large.jpg</image><title>Kanit PPA Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma&amp;#039;ruf Umar (Foto: Nasruddin Rubak/Okezone)</title></images><description>MAKASSAR - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo memeriksa oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan inisial AM. Ia diperiksa terkait laporan dugaan pelecehan terhadap siswi SMK.&#13;
&#13;
Pelaku diduga melakukan pelecehan secara daring termasuk menanyakan status keperawanan korban yang sedang melaksanakan PSG atau pendidikan sistem ganda yang lebih dikenal dengan praktik kerja lapangan di Pemkot Palopo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi dari korban bahwa dia (terduga pelaku) menghubungi korban lewat telepon menyampaikan bahwa, apakah kamu sudah punya pacar, kemudian ada kata-kata apa kamu masih perawan, kalau kamu butuh uang bisa ngomong sama saya, itu pengakuan dari korban,&amp;quot; kata Kanit PPA Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma&amp;#39;ruf Umar, Rabu (23/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski, sebelumnya terlapor disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, proses penyidikan terhenti setelah korban mencabut laporan. Kasus tersebut, kata Ma&amp;#39;ruf, telah diselesaikan secara damai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (kasus pidananya sudah selesai),&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak Pemkot Palopo, maupun terduga pelaku.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>MAKASSAR - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo memeriksa oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan inisial AM. Ia diperiksa terkait laporan dugaan pelecehan terhadap siswi SMK.&#13;
&#13;
Pelaku diduga melakukan pelecehan secara daring termasuk menanyakan status keperawanan korban yang sedang melaksanakan PSG atau pendidikan sistem ganda yang lebih dikenal dengan praktik kerja lapangan di Pemkot Palopo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi dari korban bahwa dia (terduga pelaku) menghubungi korban lewat telepon menyampaikan bahwa, apakah kamu sudah punya pacar, kemudian ada kata-kata apa kamu masih perawan, kalau kamu butuh uang bisa ngomong sama saya, itu pengakuan dari korban,&amp;quot; kata Kanit PPA Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma&amp;#39;ruf Umar, Rabu (23/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski, sebelumnya terlapor disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, proses penyidikan terhenti setelah korban mencabut laporan. Kasus tersebut, kata Ma&amp;#39;ruf, telah diselesaikan secara damai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (kasus pidananya sudah selesai),&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak Pemkot Palopo, maupun terduga pelaku.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
