<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi Laptop PT INTI, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar</title><description>KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/29/337/3079980/korupsi-laptop-pt-inti-kpk-taksir-kerugian-negara-capai-ratusan-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/29/337/3079980/korupsi-laptop-pt-inti-kpk-taksir-kerugian-negara-capai-ratusan-miliar"/><item><title>Korupsi Laptop PT INTI, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/29/337/3079980/korupsi-laptop-pt-inti-kpk-taksir-kerugian-negara-capai-ratusan-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/29/337/3079980/korupsi-laptop-pt-inti-kpk-taksir-kerugian-negara-capai-ratusan-miliar</guid><pubDate>Selasa 29 Oktober 2024 12:35 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/29/337/3079980/kpk-Z2rs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korupsi Laptop PT INTI, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/29/337/3079980/kpk-Z2rs_large.jpg</image><title>Korupsi Laptop PT INTI, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi. Komisi antirasuah menyelidiki pengadaan laptop di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero tahun 2017-2018.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini merupakan Sprintdik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka,&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024).&#13;
&#13;
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti yang ada sebelum menetapkan tersangka dalam kasus yang dimaksud.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, pihaknya menaksir kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop ini mencapai ratusan miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sejalan dengan itu, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Natalia Gozali selaku&amp;nbsp; Direktur PT. Mitra Buana Komputindo, Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT. Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016-2017.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero,&amp;quot; tutup Tessa.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi. Komisi antirasuah menyelidiki pengadaan laptop di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero tahun 2017-2018.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini merupakan Sprintdik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka,&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024).&#13;
&#13;
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti yang ada sebelum menetapkan tersangka dalam kasus yang dimaksud.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, pihaknya menaksir kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop ini mencapai ratusan miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sejalan dengan itu, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Natalia Gozali selaku&amp;nbsp; Direktur PT. Mitra Buana Komputindo, Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT. Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016-2017.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero,&amp;quot; tutup Tessa.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
